This Author published in this journals
All Journal Semarang Law Review
Ana, Normatriya Sofiana
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA LOVE SCAMMING SEBAGAI KEJAHATAN SIBER Ana, Normatriya Sofiana; Muhammad Purnomo; Dian Rosita
Semarang Law Review (SLR) Vol. 6 No. 2 (2025): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/slr.v6i2.12661

Abstract

Love scamming is a form of cybercrime that exploits online emotional relationships to manipulate victims economically and psychologically through fake identities and personal manipulation. This study applies a normative juridical method with statutory, conceptual, and historical approaches, examining provisions in the Criminal Code, the 2023 National Criminal Code, and the 2024 ITE Law as possible legal bases. The findings indicate that love scamming involves fraud, extortion, and identity forgery but is not explicitly regulated in Indonesian positive law. Law enforcement faces obstacles such as proving criminal intent, tracing cross-border offenders, victims’ low digital literacy, and limited institutional capacity. Therefore, legal reform, enhanced digital forensic capacity, victim protection, and stronger international cooperation are required to ensure more effective and adaptive responses to love scamming in the digital era. Abstrak Love scamming merupakan bentuk kejahatan siber yang memanfaatkan hubungan emosional daring untuk mengeksploitasi korban secara ekonomi dan psikologis melalui identitas palsu dan manipulasi relasi personal. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis, serta mengkaji ketentuan KUHP, KUHP Nasional Tahun 2023, dan UU ITE Tahun 2024 yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa love scamming mengandung unsur penipuan, pemerasan, dan pemalsuan identitas, tetapi belum diatur secara eksplisit dalam hukum positif Indonesia. Hambatan penegakan hukum mencakup pembuktian niat jahat, pelacakan pelaku lintas negara, rendahnya literasi digital korban, serta keterbatasan kapasitas aparat. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan norma pidana, peningkatan kapasitas digital forensik, perlindungan korban, serta kerja sama internasional agar penanggulangan love scamming lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.