Peningkatan keterampilan klinis mahasiswa pada tingkat sarjana bukan hanya tujuan, namun juga merupakan dasar untuk menciptakan praktisi medis yang berkualitas tinggi di masa depan. Kemampuan klinis mahasiswa kedokteran dapat diukur dengan alat evaluasi ujian OSCE. Sangat sulit bagi pendidikan kedokteran untuk menjamin bahwa mahasiswa tidak hanya menguasai konsep teoritis tetapi juga disertai kapabilitas memadai berkesinambungan. Jika salah satu nilai pada komponen penilaian tidak dikuasai maka akan gugur pada ujian, nilai yang tidak memenuhi standar kelulusan ujian akan mempengaruhi prestasi akademik. Capaian nilai dan komponen penilian keterampilan klinis mahasiswa kedokteran, merupakan gambaran sebagai refleksi dari kurikulum dan pendekatan pengajaran yang responsif terhadap tuntutan medis yang terus meningkat. Metode deskriptif dipergunakan dalam riset ini melalui pendekatan yang bersifat kuantitatif serta direalisasikan di Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Semarang pada bulan Oktober 2023. Responden terdiri dari 101 orang mahasiswa program studi S-1 Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Semarang angkatan 2019 yang masuk ke dalam kriteria inklusi dan eksklusi. Responden diambil dari mahasiswa yang tercatat dibagian akademik, lolos evaluasi dua tahunan, dan memiliki nilai OSCE komprehensif blok 18 pada hari pertama dan kedua. Pengambilan sampel mempergunakan metode total sampling. Sumber data didapatkan dari data sekunder berupa nilai OSCE. Pengolahan data dengan analisis univariat. Dengan pengelompokan nilai sesuai dengan bobot penilaian yaitu dibagi menjadi 4 stasiun, yaitu stasiun A, B, C, D. Pada stasiun A capaian penilaian keterampilan klinis terendah yaitu pada komponen penilaian perilaku profesionalisme 11,5%. Pada stasiun B capaian penilaian keterampilan klinis terendah yaitu pada komponen penilaian tatalaksana farmakoterapi 26,5%. Pada stasiun C capaian penilaian keterampilan klinis terendah yaitu pada komponen penilaian tatalaksana farmakoterapi 16,0% dan komunikasi dan edukasi 16,0%. Pada stasiun D capaian penilaian keterampilan klinis terendah yaitu pada komponen penilaian tatalaksana farmakoterapi 25,5%.