Penggunaan obat halal di Kabupaten Bantul telah menjadi perhatian utama dalam praktik farmasi karena nilai-nilai keagamaan yang kuat di masyarakat. Pengetahuan yang dimiliki apoteker tentang konsep halal sangat penting dalam memastikan bahwa obat-obatan yang disediakan di apotek memenuhi standar kehalalan yang diinginkan oleh konsumen muslim. Tingkat pengetahuan apoteker tentang obat halal secara langsung mempengaruhi sikap mereka terhadap pelayanan farmasi, termasuk dalam menjelaskan kepada pasien mengenai kehalalan obat yang digunakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pengetahuan dan sikap apoteker tentang penggunaan obat halal serta mengetahui pengaruh pengetahuan terhadap sikap apoteker tentang penggunaan obat halal di Kabupaten Bantul. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang bersifat observasional dengan desain cross sectional menggunakan kuesioner terhadap 103 apoteker di apotek di Kabupaten Bantul. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling yang harus memenuhi kriteria inklusi dan kriteria eksklusi. Kriteria inklusi pada penelitian ini adalah apoteker yang praktik di sarana pelayanan kefarmasian di Kabupaten Bantul dan apoteker yang bersedia menjadi responden. Kriteria eksklusi pada penelitian ini adalah apoteker yang tidak mengisi kuesioner yang lengkap. Instrumen penelitian adalah kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan adalah uji statistik Chi square. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengetahuan responden tentang obat halal dikategorikan baik (80,6%), sikap responden tentang obat halal dikategorikan positif (82,5%). Uji statistik menunjukkan hubungan signifikan antara pengetahuan dan sikap apoteker (Sig. 0,001 < 0,05). Kesimpulannya, pengetahuan yang baik berpengaruh positif terhadap sikap apoteker dalam mendukung penggunaan obat halal.