Inayatillah, Revi
Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN SUAMI ISTERI DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HARTA BERSAMA PADA PERKAWINAN DENGAN PERJANJIAN KAWIN Inayatillah, Revi; Judiasih, Sonny Dewi; Afriana, Anita
ACTA DIURNAL Vol 1, No 2 (2018): ACTA DIURNAL, Volume 1, Nomor 2, Juni 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (17.658 KB)

Abstract

ABSTRAKPerkawinan yang sah tidak saja  membawa akibat ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita saja yang menyatu, akan tetapi terciptanya harta benda suami dan isteri dalam perkawinan. Salah satu bentuk harta benda perkawinan berupa harta bersama. Harta bersama merupakan harta benda yang diperoleh suami dan isteri selama perkawinan berlangsung, dengan tidak mempermasalahkan pihak mana yang menghasilkannya. Dengan adanya Putusan Mahakamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 dibolehkannya perjanjian kawin dibuat setelah perkawinan berlangsung. Dapat menjadi masalah apabila terjadinya perjanjian kredit dengan jaminan harta bersama, yang dikemudian hari baru dibuat perjanjian perkawinan yang diperbolehkan dengan adanya putusan Mahkamah Kostitusi. Artikel ini merupakan hasil dari penelitian dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif kemudian dianalisis secara normatif kualitatif. Disimpulkan bahwa suami/istri tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban apabila tidak menyatakan persetujuan dalam perjanjian kredit dengan jaminan harta bersama. Perjanjian kawin pasca adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 belum memberikan kepastian hukum bagi pihak ketiga dikarenakan para pihak dikhawatirkan tidak beritikad baik dalam pembuatan perjanjian kawin. Untuk memberikan kepastian bagi pihak ketiga selaku pemberi fasilitas kredit bagi pasangan suami dan istri dan dapat dipertanggungjawabkan, maka pasangan suami istri seharusnya melakukan pendaftaran pencatatan perjanjian perkawinan guna memenuhi asas publisitas.      Kata kunci: harta bersama, perjanjian kawin, perjanjian kredit, perkawinanABSTACTLegitimate marriages not only bring the consequences of an inner bond between a man and a woman merely but the creation of the husband and wife’s property in the marriage. One form of marital property is a common property. Mutual property is a property acquired by a husband and wife during marriage, without questioning which party produces them. With the Constitution of the Constitution Number 69 / PUU-XIII / 2015, a marriage agreement was made after the marriage took place. It can be a problem when a credit agreement with a joint property collateral, which was later made a marriage agreement allowed with the verdict of the Constitutional Court. This article is a result of research using a normative juridical approach method then normatively analyzed qualitatively. It is concluded that husbands and wives can not be held accountable when not expressing consent in a credit agreement with the guarantee of common property that the spouse does not express agreement in a credit agreement with a joint property guarantee. The marriage agreement after the Constitutional Court Decision Number 69 / PUU-XIII / 2015 has not given legal certainty for third parties as the parties are feared not to have good faith in the making of a marriage agreement. To provide certainty for a third party as a credit facility for couples and spouses and to be accountable, spouses should register registration of marriage agreements in order to fulfill the publicity basis.Keywords: credit agreement, marriage, marriage agreement, mutual property
MODEL PERJANJIAN KAWIN YANG DIBUAT SETELAH PERKAWINAN BERLANGSUNG PASCA BERLAKUNYA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 Sonny Dewi Judiasih; Deviana Yuanitasari; Revi Inayatillah
Masalah-Masalah Hukum Vol 47, No 3 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (124.378 KB) | DOI: 10.14710/mmh.47.3.2018.252-267

Abstract

Perjanjian kawin merupakan perjanjian tentang aspek-aspek perkawinan yang timbul selama perkawinan berlangsung. Perjanjian kawin setelah keluarnya putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015 dapat dibuat sebelum, pada saat dan selama perkawinan berlangsung. Artikel ini menganalisis mengenai pengaturan mengenai perjanjian kawin setelah berlakunya putusan MK No69/PUU-XII/2015 dan merumuskan model perjanjian kawin yang dibuat setelah berlakunya putusan MK.Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian secara deskriptif analitis. Analisis data secara yuridis kualitatif.Keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 menentukan bahwa perjanjian kawin dapat dibuat sebelum, pada saat dan selama perkawinan berlangsung, dan terdapat beberapa format dari model perjanjian kawin yang dapat menjadi panduan bagi para notaris yang akan membuat akta perjanjian kawin dan terdapat pula surat edaran dari Dirjen Dukcapil terkait Pencatatan Pelaporan Perjanjian Perkawinan.
PEMBAHARUAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN KETENAGAKERJAAN DI PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL BERDASARKAN ASAS SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA MURAH SEBAGAI UPAYA PERWUJUDAN KEPASTIAN HUKUM Sherly Ayuna Putri Sherly; Agus Mulya Karsona; Revi Inayatillah
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 5 No. 2 (2021): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 5 Nomor 2 Maret 2021
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/jbmh.v5i2.307

Abstract

ABSTRAK Penyelesaian perselisihan hubungan industrial dalam hukum ketenagakerjaan setelah lahirnya UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dikenal dengan model penyelesaian secara sukarela melalui bipartit, konsiliasi, mediasi, dan arbitrase; dan model penyelesaian secara wajib, yaitu melalui Pengadilan Hubungan Industrial. Eksistensi PHI menimbulkan masalah, baik kemampuan pengetahuan pekerja/buruh tentang hukum formil maupun hukum ketenagakerjaan materil, proses lama, dan substansi hukum belum memadai. Permasalahan mengenai penyelesaian sengketa hubungan industrial dapat terdiri dari banyak faktor adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan, disamping itu juga mengenai kompetensi Pengadilan Hubungan Industrial sehingga tidak dengan efektif dapat menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif. Mengingat penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, maka pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan didasarkan pada pengkajian hukum positif, yaitu UU No. 2 Tahun 2004 dan untuk mengkaji asas-asas peradilan. Hasil penelitian mengidentifikasi beberapa kelemahan, baik dari segi struktur hukum dan substansi dalam pembaharuan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di peradilan Hubungan Industrial. Upaya untuk mengatasinya dengan pembaharuan di proses penyelesaian di Pengadilan Hubungan Industrial, yakni dengan membentuk PHI di setiap Pengadilan Negeri Kabupaten/Kota. Revisi UU No. 2 Tahun 2004 dan dianggap belum dapat mengakomodir dan belum mencerminkan asas sederhana, cepat dan biaya murah dalam proses beracara di Peradilan Hubungan Industrial. Kata kunci: kepastian hukum; sengketa; peradilan hubungan industrial. ABSTRACT Settlement of industrial relations disputes in employment law after the birth of Law No. 2 of 2004 on Settlement of Industrial Relations Disputes is known as the voluntary settlement model through bipartite, conciliation, mediation, and arbitration; and mandatory settlement model, namely through the Industrial Relations Court. Phi existence raises problems, both the ability of workers/labor knowledge about formil law and material employment law, the old process, and the substance of the law is not adequate. The issue of settlement of industrial relations disputes can consist of many factors of disputes regarding rights, disputes of interest, disputes of termination of employment and disputes between unions/trade unions in one company, while also concerning the competence of the Industrial Relations Court so that it is not effectively able to resolve labor disputes. This research uses normative juridical research approach. Considering that this research is normative legal research, the approach used is a normative juridical approach based on positive legal assessment, namely Law No. 2 of 2004 and to examine the principles of the judiciary. The results identified several weaknesses, both in terms of legal structure and substance in the renewal of Industrial Relations Dispute Resolution in industrial relations judiciary. Efforts to overcome this, namely by forming PHI in each District Court/City. Revision of Law No. 2 of 2004 and considered unable to accommodate and has not reflected the principle of simple, fast and low cost in the process of proceedings in the Industrial Relations Court.. Keywords: legal certainty; disputes; industrial relations judiciary