Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi NIB dan Efektivitas Pelatihan Keuangan dalam Mendukung Keberlanjutan Usaha Mikro Kecil di Kelurahan Padang Bulan, Pekanbaru, Riau Febrian, Kenanta Rasti; Aurelia, Keisha; Putri, Nadhifa Alya; Hermawan, Nayla Soeryani Poetri; Setiawan, Nayla Putri Setiawan; Amalia, Vivi Annisa; Pratama, Alif Alno; Al Ghifari, Fahrezy Gaza; Mawaddah, Renata Alma; Dianti, Nayla; Saputra, Riyan; Shahreza, M; Putri, Risky Arya
Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa Vol. 3 No. 7 (2025): September
Publisher : Amirul Bangun Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59837/jpmba.v3i7.3001

Abstract

Pendahuluan: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan jenis usaha produktif yang dikelola oleh perorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria tertentu berdasarkan modal usaha dan omzet. UMKM juga dapat mendorong inovasi dan kreativitas ekonomi masyarakat sehingga juga berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat. Tujuan: Pendampingan pelaku UMKM tentang legalitas usaha dengan NIB dan pengembangan strategi pemasaran yang efektif. Metode: Pengumpulan data dengan menggunakan survey lapangan menggunakan kuesioner. Partisipan kegiatan pemberdayaan ini adalah pelaku UMKM di Kelurahan Padang Bulan, yang bergerak pada sektor kuliner, kerajinan, dan jasa. Pemilihan partisipan didasarkan pada hasil survei lapangan yang menunjukkan bahwa sebagian besar UMKM belum memahami dan memiliki NIB, serta belum menerapkan pengelolaan keuangan yang baik. Hasil: Sektor makanan/minuman sebanyak 56%, sektor jasa dengan 26%, dan kategori lainnya 18%. Lama usaha berjalan, mayoritas sebanyak 62% (lebih dari lima tahun), 24% (1–3 tahun), 8% (3–5 tahun), dan 6% (kurang dari 1 tahun). 66% usaha dikelola secara pribadi, 16% memiliki 2–5 karyawan, 12% dijalankan oleh 1 karyawan, dan 6% lebih dari 5 orang. 56% responden belum memiliki NIB, 30% yang sudah memiliki,18% tidak mengetahui apa itu NIB. Alasan belum memiliki NIB adalah tidak merasa perlu sebanyak 36% dan tidak tahu cara mengurus 30% dan sebagian kecil 2% menganggap biaya sebagai kendala.Tidak mencatat pemasukan dan pengeluaran usaha secara rutin sebesar 56%, 44% rutin mencatat keuangan usaha. Tidak memisahkan keuangan 70% dan 30% melakukan pemisahan. Sebanyak 60%, belum pernah membuat laporan keuangan sederhana dan 40% responden pernah membuat laporan. Prioritas utama pelaku UMKM adalah pengelolaan keuangan dengan persentase 36%. Selanjutnya, pemasaran digital dan perizinan usaha lainnya masing-masing dengan 28%. Kebutuhan akan bantuan terkait desain kemasan produk dan cara mengurus NIB relatif rendah, yaitu masing-masing 6% dan 2%. Kesimpulan : bahwa NIB dan keuangan UMKM merupakan aspek penting dalam menjalankan aktifitas kegiatan UMKM.