Sofansyah, Maulana
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PRODUKTIVITAS PROGRAM LEGISLASI DAERAH (Analisa Program Legislasi pada Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Timur di Provinsi Aceh) Sofansyah, Maulana; Afnila, Afnila; Sihombing, Eka N.A.M
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 13, No 2 (2025): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v13i2.19015

Abstract

Program Legislasi Daerah (Prolegda) adalah instrumen perencanaan yang digunakan untuk membangun Peraturan Daerah Provinsi atau Peraturan Daerah Kabupaten/Kota secara terencana, terpadu, dan sistematis. Di Aceh, Prolegda dikenal sebagai Qanun Provinsi atau Qanun Kabupaten/Kota, yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) sebagai lembaga legislatif. Pembentukan Prolegda sangat ditentukan oleh potensi daerah dan diatur dalam Pasal 1 ayat 10 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Maka penelitian ini bertujuan untuk menemukan jawaban terhadap realisasi Prolek Aceh Timur dan Kota Langsa, menjelaskan implikasi hukum yang dapat ditimbulkan, dan mengukur produktifitas Prolek di DPRK Aceh Timur dan Kota Langsa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan metode analisis data kualitatif dan pendekatan deskriptif. Sumber data yang digunakan di peroleh dari telaah kepustakaan (library research) serta penggunaan data sekunder yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil dari penelitian yang pertama adalah Program legislasi kabupaten/kota harus mengikuti 5 tahapan, yaitu perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan. Kedua Fungsi legislasi DPR sangat penting dalam mensejahterakan rakyat Indonesia melalui pembentukan perundang-undangan yang berkualitas dan berkeadilan. Dan yang terakhir adalah Program legislasi Kabupaten/Kota yang ideal memerlukan legislator yang peka terhadap masalah masyarakat, perencanaan yang seimbang, dan evaluasi serta pengawasan yang ketat.