Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli Permatasari, Intan Permatasari; Floranta Adonara, Firman; Prakoso, Bhim
Action Research Literate Vol. 8 No. 5 (2024): Action Research Literate
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/arl.v8i5.375

Abstract

Pengalihan BPHTB menjadi pajak daerah dituangkan dalam UU PDRD yang kemudian dilakukan efesiensi melalui regulasi mengenai lingkup hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam UU HKPPPD. Ketentuan ini memodifikasi pajak BPHTB mengenai saat terutangnya BPHTB ditetapkan pada tanggal dibuat dan ditandatanganinya perjanjian pengikatan jual beli untuk jual beli. BPHTB dipungut berdasarkan adanya perolehan hak atas tanah, sementara PPJB secara asas belum mengalihkan hak. Tujuan penelitian ini adalah memperoleh analisis mengenai pengenaan BPHTB pada PPJB. Metode penelitian dengan menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan mengkaji berbagai aturan hukum dan konsep-konsep teoritis. Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini adalah pengenaan BPHTB pada PPJB belum memenuhi unsur kepastian hukum. Subjek BPHTB, objek BPHTB, dasar pengenaan BPHTB dan definisi BPHTB adalah pajak atas perolehan hak atas tanah dan bangunan akibat perbuatan hukum peralihan atau pemindahan hak. Pemungutan pajak dalam Pasal 49 huruf a adalah kabur norma sehingga belum memberikan kepastian hukum dan pengaturan tersebut tidak dapat dilaksanakan, bahwa yang berhak menurut hukum dapat memperoleh hak-haknya (adil).
PROSEDUR HUKUM ATAS KETIDAKHADIRAN SALAH SATU PIHAK DIHAPADAPAN NOTARIS SAAT PEMBUATAN AKTA PERJANJIAN Abd. Aziz, Fahad; Falah, M. Kaisario H.; Setyawan, Fendi; Floranta Adonara, Firman
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2026): 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.%p

Abstract

Tulisan ini menguraikan langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh dalam proses pembuatan akta di hadapan Notaris apabila salah satu pihak tidak dapat hadir secara langsung di hadapan pejabat umum tersebut. Dalam praktik pembuatan akta otentik, kerap terjadi keadaan di mana salah satu penghadap berhalangan hadir karena alasan tertentu. Penulis menerapkan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan Perundang-Undangan dan studi kepustakaan untuk menelaah serta menemukan solusi mengenai prosedur yang dapat ditempuh para pihak dalam pembuatan akta perjanjian. Artikel ini menekankan bahwa proses pembuatan akta harus berlandaskan asas itikad baik sehingga ketidakhadiran salah satu pihak tidak menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun. Lebih lanjut, dijelaskan pula bahwa terdapat beberapa mekanisme yang dapat diambil apabila salah satu pihak berhalangan, antara lain memberikan surat kuasa atau meminta Notaris untuk datang ke pihak yang bersangkutan dengan memenuhi persyaratan tertentu.