Bencana sosial berbasis konflik SARA semakin mengemuka di Indonesia, seiring meningkatnya polarisasi identitas, ketimpangan sosial, dan penyebaran kebencian di ruang digital. Meskipun kerangka hukum seperti UU No. 24 Tahun 2007 dan UU No. 7 Tahun 2012 telah mengatur penanggulangan bencana dan konflik sosial, upaya mitigasi masih bersifat reaktif dan belum terintegrasi dengan sistem intelijen strategi yang adaptif terhadap dinamika sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas peran strategi intelijen dalam mendeteksi dan mencegah potensi bencana sosial berbasis konflik SARA di Indonesia serta merumuskan strategi penguatan sistem peringatan dini berbasis analisis intelijen. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi pustaka. Sumber data diperoleh dari jurnal ilmiah dan buku relevan yang dijelaskan secara induktif, dengan fokus pada makna sosial dan konteks konflik SARA dalam kerangka penanggulangan bencana sosial. Penelitian ini menemukan bahwa strategi intelijen mampu menggambarkan gejala awal konflik SARA melalui analisis kebencian, polarisasi identitas, dan mobilisasi massa. Namun efektivitasnya masih dibatasi oleh keterbatasan SDM, teknologi, serta lintas koordinasi lembaga. Kasus di Papua dan konflik pasca pemilu menunjukkan pentingnya integrasi teknologi dan partisipasi masyarakat dalam sistem deteksi dini. Penelitian ini menyoroti celah penting dalam kajian bencana sosial berbasis konflik SARA, khususnya terkait kekurangan kajian terhadap peran intelijen strategis dalam sistem mitigasi dini. Kontribusi utama penelitian ini menyarankan peningkatan kapasitas intelijen strategis, reformasi koordinasi kebijakan, dan pendekatan berbasis data dalam mencegah konflik sosial di masyarakat multikultural seperti Indonesia.Kata kunci: Bencana Sosial, Intelijen, SARA