Road map Kota Depok Smart City pada tahun 2017 difokuskan pada pelaksanaan pelayanan berbasis elektronik, membangun aplikasi layanan online dan mobile serta data warehouse (integrasi data). Pada tahun 2018 diterapkan suatu system aplikasi mobile yang digagas oleh Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat dengan nama SAMBARA atau samsat mobile Jawa Barat yang telah diterapkan diseluruh Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa Barat. Aplikasi ini didasarkan pada permasalahan-permasalahan yang muncul di masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan, mulai dari antrian panjang di loket, permasalahan calo sehingga masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih besar dari pembayaran seharusnya, serta dalam rangka menertibkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraannya. Penelitian ini bertujuan melihat penerapan inovasi sambara dan factor-faktor pendukung dan penghambat yang menyertainya, serta akan melihat integrasi system aplikasi mobile sambara dengan system lainya sebagai pelaksanaan smart governance di Kota Depok. Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa aplikasi SAMBARA adalah sebuah tekhnologi mobilephone berbasis website yang memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan yang lebih dekat dengan masyarakat dan memberikan kemudahan akses pelayanan dari jarak jauh. Kelemahan aplikasi ini adalah proses hanya sampai tahap pembayaran pajak, namun pengesahan STNK tetap harus dilakukan di kantor Samsat.