Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemberhentian Jabatan Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Akibat Kepailitan: Termination of Office of Notaries and Land Deed Officials (PPAT) Due to Bankruptcy Nurullah Amin; Mulyani Zulaeha
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 9: September 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i9.8039

Abstract

Penelitian ini membahas kepastian hukum terhadap kedudukan jabatan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang dinyatakan pailit berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, serta Undang-Undang Jabatan Notaris dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang PPAT. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan teknik analisis kualitatif terhadap norma hukum positif dan doktrin hukum. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidakharmonisan regulasi, di mana Notaris yang diputus pailit diberhentikan tidak dengan hormat, sedangkan PPAT diberhentikan dengan hormat, meskipun keduanya mengalami peristiwa hukum yang sama. Selain itu, meskipun rehabilitasi memberikan pemulihan terhadap kecakapan hukum atas harta, namun tidak serta merta memulihkan jabatan publik yang telah hilang. Penelitian ini menegaskan pentingnya pembaruan regulasi untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan profesi.