Jurnal Kolaboratif Sains
Vol. 8 No. 9: September 2025

Pemberhentian Jabatan Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Akibat Kepailitan: Termination of Office of Notaries and Land Deed Officials (PPAT) Due to Bankruptcy

Nurullah Amin (Unknown)
Mulyani Zulaeha (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Sep 2025

Abstract

Penelitian ini membahas kepastian hukum terhadap kedudukan jabatan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang dinyatakan pailit berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, serta Undang-Undang Jabatan Notaris dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang PPAT. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan teknik analisis kualitatif terhadap norma hukum positif dan doktrin hukum. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidakharmonisan regulasi, di mana Notaris yang diputus pailit diberhentikan tidak dengan hormat, sedangkan PPAT diberhentikan dengan hormat, meskipun keduanya mengalami peristiwa hukum yang sama. Selain itu, meskipun rehabilitasi memberikan pemulihan terhadap kecakapan hukum atas harta, namun tidak serta merta memulihkan jabatan publik yang telah hilang. Penelitian ini menegaskan pentingnya pembaruan regulasi untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan profesi.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JKS

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Environmental Science Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Medicine & Pharmacology Nursing Public Health Other

Description

Jurnal Kolaboratif Sains merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Palu. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dalam bentuk Hasil Penelitian, Laporan Penelitian, Literatur Review. Semua manuskrip yang dikirimkan adalah peer review oleh para ahli di bidang yang relevan. Tujuan dan ...