Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENJATUHAN PUTUSAN BEBAS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI STABAT NO. 679/PID.SUS/2019/PN.STB JO PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 2241 K/PID.SUS/2020) Barus, Daniel Setiawan; Mulyadi, Mahmud; Rizky, Fajar Khaify
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol 8, No 3 (2025): August 2025
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v8i3.3907

Abstract

Children in law can be positioned as immature legal subjects (humans) so that it does not rule out the possibility of being involved with the law. This means that children can be both subjects and objects in a legal event. Children in the context of criminal offences can be positioned as perpetrators or victims. Therefore, the existence of children both as perpetrators of criminal offences and victims of criminal offences is given protection in the form of written rules. The research method used in this writing is the type of normative legal research and the nature of analytical descriptive research. The research approach used is statute approach and case approach. Data sources in this research include primary, secondary and tertiary legal materials. The data collection technique used in this research is library research. To analyse all legal materials that have been collected, this research uses qualitative data analysis. Thus, as for the comprehensive steps that have been taken by the Victim (minors) for the criminal act of sexual abuse he experienced, the victim's family brought this case to the realm of the Stabat District Court up to the Cassation Level. Keywords: Crime, Child, Sexual Abuse. Abstrak: Anak didalam hukum dapat didudukan sebagai subjek hukum yang belum dewasa (manusia) sehingga tidak menutup kemungkinan terlibat dengan hukum. Artinya, anak dapat menjadi subjek maupun objek dalam sebuah peristiwa hukum. Anak dalam konteks tindak pidana dapat berposisi sebagai pelaku ataupun korban. Oleh karena itu, keberadaan anak baik sebagai pelaku tindak pidana maupun korban tindak pidana diberikan perlindungan dalam bentuk aturan tertulis. Metode Penelitian yang dipakai dalam penulisan ini yaitu jenis penelitian hukum normatif dan sifat penelitian deskriptif analitis. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Sumber data dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan studi kepustakaan (library research). Untuk menganalisis seluruh bahan hukum yang telah terkumpul, dalam penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif. Dengan demikian, adapun langkah komprehensif yang telah dilakukan oleh Korban (anak dibawah umur) atas tindak pidana pencabulan yang dialaminya, keluarga korban membawa kasus ini ke ranah Pengadilan Negeri Stabat sampai dengan ke Tingkat Kasasi. Kata kunci: Tindak Pidana, Anak, Pencabulan.