Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Oknum Dosen Dalam Tinjauan Viktimologi : Studi Putusan Nomor 349/Pid.B/2024/PN Tjk dan Putusan Nomor 280/PID/2024/PT TJK Bernadina Songubun; Raden Rara Hapsari Tunjung Sekartaji
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 4 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i4.2012

Abstract

Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi masih menjadi persoalan serius karena berdampak luas terhadap aspek psikologis, sosial, dan akademik korban. Perlindungan hukum terhadap korban merupakan isu mendesak mengingat implementasi kebijakan yang ada belum sepenuhnya optimal. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen dalam perspektif viktimologi, dengan fokus pada Putusan Nomor 349/Pid.B/2024/PN Tjk dan Putusan Nomor 280/PID/2024/PT TJK. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif dengan teknik library research, memanfaatkan data sekunder yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, literatur ilmiah, dan laporan lembaga terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban belum berjalan optimal, ditandai dengan masih terbatasnya pendampingan psikologis, perlindungan identitas, dan pemulihan hak pendidikan korban. Temuan ini menegaskan perlunya sinergi antara lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan korban untuk mewujudkan sistem perlindungan yang komprehensif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan korban.
Implementasi Konvensi Hak Anak PBB dalam Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Berbasis Daring: Tantangan dan Rekomendasi bagi Indonesia Raden Rara Hapsari Tunjung Sekartaji; Bernadina Songubun
GLOBAL INSIGHT JOURNAL Vol 10, No 2 (2025)
Publisher : Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/gij.v10i2.9381

Abstract

Revolusi digital di Indonesia menimbulkan tantangan tersendiri dalam implementasi perlindungan hukum bagi korban eksploitasi dan kekerasan seksual berbasis daring (Online Child Sexual Exploitation and Abuse – OCSEA) pada anak. Sebagai negara pihak (state party) Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child – CRC) Perserikatan Bangsa-Bangsa, Indonesia memiliki kewajiban internasional untuk memastikan perlindungan anak dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di ruang digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif analitis untuk mengkaji sejauh mana implementasi CRC PBB tercermin dalam kerangka hukum nasional Indonesia serta efektivitasnya dalam melindungi anak dari OCSEA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah mentransformasikan sebagian kewajiban CRC ke dalam instrumen hukum nasional, namun masih terdapat kesenjangan signifikan antara komitmen internasional dan implementasi praktis, meliputi keterbatasan kapasitas penegakan hukum, mekanisme perlindungan korban yang belum memadai, lemahnya koordinasi antarlembaga, serta rendahnya literasi digital pada anak. Penelitian ini merekomendasikan pendekatan holistik yang menggabungkan penguatan regulasi berbasis standar CRC, peningkatan koordinasi antarlembaga, penguatan kerja sama internasional, serta pengembangan sistem perlindungan yang berpusat pada korban (victim-centered approach). The digital revolution in Indonesia presents distinct challenges in implementing legal protection for victims of Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA). As a state party to the United Nations Convention on the Rights of the Child (CRC), Indonesia bears international obligations to ensure children's protection from all forms of sexual exploitation and abuse, including those occurring in digital spaces. This study employs a normative juridical approach with descriptive-analytical methods to examine the extent to which the CRC is reflected in Indonesia's national legal framework and its effectiveness in protecting children from OCSEA. The findings reveal that although Indonesia has partially transformed its CRC obligations into domestic legal instruments, significant gaps remain between international commitments and practical implementation, including limited law enforcement capacity, inadequate victim protection mechanisms, weak inter-agency coordination, and low digital literacy among children. This study recommends a holistic approach that integrates regulatory strengthening based on CRC standards, enhanced inter-agency coordination, strengthened international cooperation, and the development of a victim-centered protection system.