This Author published in this journals
All Journal JUDGE: Jurnal Hukum
purba, Sulastri T. P
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS GUGATAN REKONVENSI DALAM SENGKETA WANPRESTASI TERHADAP PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 923 K/PDT/2020 purba, Sulastri T. P; Andiza, Dina; Fitrianto, Bambang
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 03 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i03.1512

Abstract

Sengketa wanprestasi dalam pengalihan hak atas tanah dan bangunan merupakan persoalan hukum perdata yang kerap kali menimbulkan kompleksitas dalam praktik, terutama ketika disertai dengan gugatan rekonvensi dari pihak tergugat. Permasalahan ini tidak hanya mencerminkan kelalaian dalam pelaksanaan kewajiban kontraktual, tetapi juga menunjukkan lemahnya pemahaman para pihak terhadap hak dan kewajiban yang tercantum dalam perjanjian. Rumusan masalah dalam penelitian ini mencakup bagaimana ketentuan umum mengenai wanprestasi dalam hukum perdata Indonesia, kemudian apa saja faktor-faktor penyebab timbulnya sengketa wanprestasi dalam pengalihan hak atas tanah dan bangunan sebagaimana tercermin dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 923 K/Pdt/2020. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Sumber data diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup peraturan perundang-undangan, doktrin, dan putusan pengadilan. Analisis dilakukan secara yuridis kualitatfif untuk menilai kesesuaian norma hukum terhadap fakta-fakta yang ada dalam perkara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanprestasi terjadi karena debitur gagal memenuhi kewajiban memnbayar angsuran kredit sebagaimana diatur dalam perjanjian yang mengakibatkan kerugian bagi pihak kreditur. Faktor penyebab sengketa antara lain kondisi keungan debitur, kurangnya itikad baik, dan pengabaian terhadap isi perjanjian. Kesimpulannya gugatan rekonvensi dapat menjadi mekanisme hukum yang sah dan relevan dalam menyelesaikan sengketa wanprestasi sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum acara. Oleh karena itu, disarankan agar masyarakat meningkatkan pemahaman terhadap isi kontrak, bank memperkuat transparasi dan komunikasi dalam perjanjian, serta pemerintah dan lembaga peradilan terus menyempurnakan regulasi guna melindungi keseimbangan hak dan kewajiban para pihak.