Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KONTROVERSI UU CIPTA KERJA: “DEREGULASI EKONOMI ATAU PENOLAKAN PUBLIK” Fatimah Az-Zahra; Joya Amanda Pinem; Zainul Abidin; Muhammad Sabil Haq; Sekar Aulia Rambe; Jeremia Steven Tambunan; Rizal Sugiarto Situmorang; Ria Manurung; Silvia Annisa
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 10 (2025): OKTOBER 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Deregulasi menjadi alasan diusulkan dan disahkannya undangan-undangan Cipta Kerja atau Omnibus law. Dengan tantangan ekonomi global, Indonesia memerlukan upaya untuk menguatkan daya ekonomi baik dalam maupun luar negeri. Namun di sisi lain masyarakat merasa dirugikan dengan hadirnya UU Cipta Kerja. Dengan menggunakan empat teori yaitu, konflik, partisipasi politik, gerakan sosial, dan deregulasi ekonomi, tulianini mengkaji bagaimana UU Cipta Kerja dapat berfungsi sebagai deregulasi ekonomi dan mengapa undang-undangan tersebut mendapatkan respon penolakan oleh masyarakat. Selain itu, penulisan ini juga menggunakan metode studi literatur dan analisis wacana kritis. Di mana dara yang didapatkan berasal dari beberapa jurnal, artikel ilmiah, buku, dan web berita terpercaya seperti media berita CNN Indonesia dan detik.com sebagai media analisis wacana kritis dengan model Teun A. van Dijk. Berdasarkan analisis yang dilakukan pada tulisan ini terdapat bahwa, walaupun UU Cipta Kerja bertujuan untuk memudahkan investasi dan perizinan usaha, tetapi terdapat kekurangan dalam terbentuknya undang-undang ini. UU Cipta Kerja dinilai merugikan dan mengkhawatirkan hak-hak para pekerja, partisipasi masyarakat, dan mengabaikan lingkungan alam. Akibatnya muncul penolakan seperti demo yang terjadi pada 20 Oktober 2020 yang lalu. Sehingga diperlukan peninjauan yang mendalam dan transparan terhadap UU Cipta Kerja