Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi situasi stabilitas politik menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Desa Tonala, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Stabilitas politik dipandang sebagai elemen penting dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu yang berlangsung secara aman, damai, dan demokratis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data yang meliputi observasi lapangan, wawancara mendalam dengan tokoh masyarakat, aparat desa, serta perwakilan partai politik setempat, dan juga melalui studi dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, situasi politik di Desa Tonala menjelang Pemilu Serentak 2024 secara umum tergolong cukup kondusif. Meskipun terdapat dinamika politik berupa persaingan antar pendukung calon legislatif dan partai politik, potensi konflik masih dapat diredam melalui peran aktif tokoh masyarakat dan aparat desa dalam menjaga komunikasi dan mediasi antar kelompok. Faktor- faktor yang mendukung stabilitas politik antara lain: kesadaran politik masyarakat yang semakin meningkat, netralitas aparatur pemerintah desa, serta pengawasan dari lembaga penyelenggara pemilu dan pihak keamanan. Meski demikian, hasil penelitian turut mengidentifikasi adanya potensi kerawanan, seperti praktik politik uang, penyebaran hoaks, serta fanatisme yang berlebihan, yang dapat mengancam stabilitas jika tidak segera diantisipasi secara preventif. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan partisipasi aktif masyarakat guna memastikan terciptanya iklim politik yang kondusif dan demokratis menjelang pelaksanaan pemungutan suara