Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Mafia Tanah Di Indonesia: Subjek Yang Seakan Tidak Pernah Hilang Erna Azharul Khasanah; Nizam Zakka Arrizal
Jurnal Ilmiah Publika Vol 13 No 1 (2025): Jurnal Ilmiah Publika
Publisher : Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/publika.v13i1.10204

Abstract

Tujuan dari penulisan jurnal ini adalah untuk memahami lebih jauh mengenai kejadian-kejadian mafia tanah yang sedang marak terjadi saat ini. Solusi baru atas permasalahan yang ada kemudian diberikan dengan menggunakan pendekatan hukum preskriptif yang relevan dan konsisten dengan peraturan perundang-undangan terkait. Metode-metode ini didukung oleh bahan-bahan sekunder dari berbagai sumber. Peneliti tertarik untuk menulis artikel ini setelah mengetahui kejadian terkini Nirina Zubir yang baru- baru ini terjadi terkait perampasan harta benda ibunya oleh anggota mafia tanah. Ada beberapa undang-undang yang bertujuan untuk memberantas mafia tanah, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Kekuasaan Administratif, Hak Atas Tanah, Satuan Perumahan, dan Pendaftaran Tanah yang dimaksudkan untuk memberikan hak kepada pemilik tanah dan satuan properti tempat tinggal dan hak terdaftar lainnya, mafia tanah dapat melanjutkan operasinya. Meningkatnya sengketa pertanahan dan sengketa akibat campur tangan mafia tanah membuat proses pengurusan perkara pertanahan terhambat dan memakan waktu lama dalam penyelesaiannya. Lemahnya undang-undang pertahanan merupakan permasalahan mendasar, dan undang-undang tersebut mempunyai celah yang dapat dieksploitasi oleh mafia tanah. Oleh karena itu, reformasi hukum pertanahan diperluan untuk memperbaiki dan menyempurnakan hukum guna mencapai kepastian hukum yang bermanfaat bagi masyarakakat.
Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Hukum Adat: Tantangan dan Harapan dalam Keadilan Agraria di Indonesia Dian Maharani, Justhine; Nizam Zakka Arrizal
UIR Law Review Vol. 9 No. 1 (2025): UIR LAW REVIEW
Publisher : UIR Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25299/uirlrev.2025.vol9(1).21720

Abstract

The seizure of living space of indigenous peoples in Indonesia is a crucial issue that reflects the inequality in the management of agrarian resources. This phenomenon is often triggered by conflicts of interest between indigenous peoples, the government, and corporations, which results in the loss of indigenous peoples' access to land and natural resources, and threatens their cultural, social, and environmental sustainability. This article discusses the main challenges in efforts to realize agrarian justice, including weak recognition of customary rights, overlapping regulations, and minimal participation of indigenous peoples in decision-making. In addition, this article explores the hopes that can be realized through equitable agrarian reform policies, such as strengthening regulations, accelerating the recognition of customary land rights, strict law enforcement, and active involvement of indigenous peoples in the management of agrarian resources. By integrating an inclusive approach and the principle of sustainability, agrarian justice in Indonesia can be achieved, not only to protect the rights of indigenous peoples, but also to create harmony between economic development and environmental sustainability.
Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Hukum Adat: Tantangan dan Harapan dalam Keadilan Agraria di Indonesia Dian Maharani, Justhine; Nizam Zakka Arrizal
UIR Law Review Vol. 9 No. 1 (2025): UIR Law Review
Publisher : UIR Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25299/uirlrev.2025.vol9(1).21720

Abstract

The seizure of living space of indigenous peoples in Indonesia is a crucial issue that reflects the inequality in the management of agrarian resources. This phenomenon is often triggered by conflicts of interest between indigenous peoples, the government, and corporations, which results in the loss of indigenous peoples' access to land and natural resources, and threatens their cultural, social, and environmental sustainability. This article discusses the main challenges in efforts to realize agrarian justice, including weak recognition of customary rights, overlapping regulations, and minimal participation of indigenous peoples in decision-making. In addition, this article explores the hopes that can be realized through equitable agrarian reform policies, such as strengthening regulations, accelerating the recognition of customary land rights, strict law enforcement, and active involvement of indigenous peoples in the management of agrarian resources. By integrating an inclusive approach and the principle of sustainability, agrarian justice in Indonesia can be achieved, not only to protect the rights of indigenous peoples, but also to create harmony between economic development and environmental sustainability.
KEABSAHAN AKTA NOTARIIL TERHADAP JUAL BELI OBJEK LETTER C TANAH Anggelina Nadya Permata; Indriyana Dwi Mustikarini; Nizam Zakka Arrizal
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol. 13 No. 2 (2024): Repertorium
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v13i2.4026

Abstract

Permasalahan agraria merupakan permasalahan atau sengketa mengenai objek agraria yang sering terjadi yaitu sengketa mengenai kepemilikan hak atas tanahnya, termasuk di dalamnya adalah peralihan hak atas tanah melalui jual beli dengan objek tanah Letter C. Berdasarkan konteks tersebut, penulis akan membahas mengenai keabsahan akta notaris terhadap jual beli objek tanah letter c. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Penelitian memahami konsep keabsahan akta notaris terhadap objek tanah Letter C yang diteliti, kemudian menguraikan bahan-bahan hukum yang relevan yang telah diperoleh kemudian diklarifikasikan berdasarkan rumusan masalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta jual beli dengan objek tanah Letter C dianggap sah apabila telah memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian berdasarkan Pasal 1320 BW, dan dalam praktek jual beli objek tanah yang belum bersertipikat berdasarkan hukum adat telah memenuhi asas terang, tunai dan riil, serta dalam proses pendaftaran sertipikat untuk pertama kali harus melampirkan dokumen pelengkap. Kewenangan pembuatan Akta Jual Beli apabila objek tanah belum bersertipikat atau Letter C/Girik/Petok yang mayoritas berada di desa, maka akta jual beli dapat dibuat oleh PPAT Camat. Saran dalam penelitian ini adalah masyarakat yang akan atau ingin memperjualbelikan tanahnya, sebaiknya menghindari jual beli dengan akta di bawah tangan, hal ini akan mengakibatkan objek tanah tersebut rentan terjadi sengketa karena tidak memiliki bukti yang kuat untuk membuktikan kepemilikan hak atas tanahnya, alangkah lebih baik jual beli tanah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.