Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana prinsip-prinsip syariah diterapkan dalam produk utama Bank Syariah Indonesia (BSI), seperti tabungan, pembiayaan, dan layanan digital. Metode yang dipakai adalah kualitatif deskriptif dengan data sekunder yang diambil dari berbagai sumber, termasuk situs resmi BSI, laporan tahunan, fatwa DSN-MUI, dan jurnal terkait. Hasilnya menunjukkan bahwa produk Tabungan Easy Wadiah dan Easy Mudharabah sudah sesuai dengan fatwa DSN-MUI, walaupun masih ada tantangan dalam hal transparansi bagi hasil dan pemahaman nasabah. Untuk produk pembiayaan seperti BSI Griya dan Gadai Emas, akad-akad seperti murabahah, musyarakah mutanaqisah, rahn, dan ijarah sudah diterapkan sesuai prinsip syariah dengan pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah. Sedangkan untuk layanan digital Byond by BSI, digitalisasi tetap berdasar pada nilai-nilai syariah dan menyediakan fitur Islami seperti zakat, infak, dan sedekah, meskipun performa layanannya masih bisa ditingkatkan. Secara umum, pelaksanaan prinsip syariah di produk utama BSI sudah berjalan baik dan sesuai fatwa DSN-MUI, menegaskan komitmen BSI dalam menjaga kepatuhan syariah di tengah perkembangan digital perbankan. This study aims to examine how sharia principles are applied in the main products of Bank Syariah Indonesia (BSI), such as savings, financing, and digital services. The method used is descriptive qualitative with secondary data taken from various sources, including the official BSI website, annual reports, DSN-MUI fatwas, and related journals. The results show that the Easy Wadiah and Easy Mudharabah savings products are in accordance with DSN-MUI fatwas, although there are still challenges in terms of transparency of returns and customer understanding. For financing products such as BSI Griya and Gadai Emas, contracts such as murabahah, musyarakah mutanaqisah, rahn, and ijarah have been implemented in accordance with sharia principles under the supervision of the Sharia Supervisory Board. As for the Byond by BSI digital service, digitization remains based on sharia values and provides Islamic features such as zakat, infaq, and sadaqah, although the performance of the service can still be improved. In general, the implementation of sharia principles in BSI's main products is running well and in accordance with the DSN-MUI fatwa, confirming BSI's commitment to maintaining sharia compliance amid the development of digital banking.