Background:Pengabdian ini merupakan kelanjutan dari pengabdian sebelumnya yang diselenggarakan di Majelis Taklim (MT) Al-Muttaqien Husnul Khotimah yang berlokasi di Desa Pokak, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten. dalam perjalanannya MT ini mengalami hambatan, yakni karena tuntutan kebutuhan anggota jamaah menyebabkan mereka terjerat hutang dengan pinjol dan bank ‘plecit’ atau bank keliling, bahkan ada jamaah yang berhutang dengan renternir. Tujuan pengabdian ini melanjutkan manajemen pemberdayaan MT dalam membangkitkan peran dan mengentaskan persoalan kehidupan khususnya persoalan di dalam bidang finansial. Metode: Pelaksanaan kegiatan dilakukan selama 10 bulan di MT Al-Muttaqien. Tahapan pengabdian meliputi: mengurus perizinan, sosialisasi program pengabdian lanjutan, penyusunan rencana program, pelaksanaan program, evaluasi program dan penyusunan laporan dan luaran. Hasil: Seluruh rangkaian kegiatan yang direncanakan telah berhasil dilaksanakan meliputi: sosialisasi; pembentukan, penyusunan dan pengukuhan pengurus Siptari; pengadaan barang MT yaitu tripod layar proyektor; diklat yang dikemas dalam pengajian rutinan MT tentang “Pengelolaan Keuangan Keluarga Menuju Keluarga Tangguh”; pengelolaan dan pengatministrasian program Siptari; Pengajian Akbar dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Pengurus Program SIPTARI (Simpan Pinjam Tanpa Riba) dan penyerahan stimulan pendanaan pendanaan awal bagi jamaah yang berminat membuka usaha melalui program siptari. Kesimpulan: Pengembangan energi baru dan terbarukan melalui inovasi produk, metode, teknologi, lingkungan binaan, dan kebijakan.