Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Implementasi Perjanjian Kerja antara Pemilik dan Sopir Bus Pariwisata di Indonesia Ramrada, Aldila; Vedercia, Arri; Pratama, Robby; Duwaswita, Rosi; Rindiani, Anis; Yuliana, Sri
Jurnal Legalitas (JLE) Vol 3 No 1 (2025)
Publisher : LPPM UNIVERSITAS PERTIBA PANGKALPINANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jle.v3i1.137

Abstract

Tanggung jawab pemilik bus terhadap kecelakaan lalu lintas sering kali menjadi perdebatan, termasuk dalam hal kerugian yang dialami oleh pihak ketiga. Terutama berkaitan dengan kelalaian sopir yang bertindak dalam lingkup pekerjaannya, yang mana terdapat hubungan hukum antara pemilik bus dan sopir berdasarkan pada hukum perdata berupa perjanjian kerja yang mendasari hubungan kerja. Kewajiban pertangggung jawaban pemilik bus pariwisata terhadap kecelakaan lalu lintas dapat diulik dengan memahami bagaimana perjanjian kerja berdasarkan hukum perdata yang berlaku.
Tantangan Institusional dalam Penegakan Hukum: Studi Peran Kepolisian dalam Menangani Kejahatan Siber Gusdania, Andini; Vedercia, Arri
Jurnal Fakta Hukum Vol 4 No 2 (2026): Maret
Publisher : LPPM UNIVERSITAS Pertiba Pangkalpinang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jfh.v4i2.241

Abstract

Penelitian ini membahas tantangan institusional dalam penegakan hukum oleh kepolisian dalam menangani kejahatan siber di Indonesia. Perkembangan teknologi digital menyebabkan peningkatan signifikan terhadap bentuk dan kompleksitas cybercrime, sementara kapasitas kelembagaan kepolisian sering kali belum mampu mengimbangi perubahan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kendala kelembagaan yang dihadapi kepolisian, serta menilai bagaimana persepsi masyarakat terhadap efektivitas penegakan hukum di ranah digital. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan analisis sosio-legal, memadukan data dari literatur, regulasi, dan hasil observasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa keterbatasan sumber daya manusia yang ahli, kurangnya infrastruktur digital, hambatan koordinasi antar lembaga, dan minimnya regulasi teknis merupakan kendala utama. Di sisi lain, masyarakat masih memandang penanganan kasus siber belum optimal. Kesimpulannya, dibutuhkan penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas teknologi, serta sinergi antar lembaga agar penegakan hukum siber lebih efektif.