Jurnal Fakta Hukum (JFH)
Vol 4 No 2 (2026): Maret

Tantangan Institusional dalam Penegakan Hukum: Studi Peran Kepolisian dalam Menangani Kejahatan Siber

Gusdania, Andini (Unknown)
Vedercia, Arri (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini membahas tantangan institusional dalam penegakan hukum oleh kepolisian dalam menangani kejahatan siber di Indonesia. Perkembangan teknologi digital menyebabkan peningkatan signifikan terhadap bentuk dan kompleksitas cybercrime, sementara kapasitas kelembagaan kepolisian sering kali belum mampu mengimbangi perubahan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kendala kelembagaan yang dihadapi kepolisian, serta menilai bagaimana persepsi masyarakat terhadap efektivitas penegakan hukum di ranah digital. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan analisis sosio-legal, memadukan data dari literatur, regulasi, dan hasil observasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa keterbatasan sumber daya manusia yang ahli, kurangnya infrastruktur digital, hambatan koordinasi antar lembaga, dan minimnya regulasi teknis merupakan kendala utama. Di sisi lain, masyarakat masih memandang penanganan kasus siber belum optimal. Kesimpulannya, dibutuhkan penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas teknologi, serta sinergi antar lembaga agar penegakan hukum siber lebih efektif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health

Description

Jurnal Fakta Hukum (JFH) merupakan Jurnal Ilmiah yang diterbitkan secara berkala oleh LPPM STIH Pertiba Pangkalpinang. Jurnal Fakta Hukum (JFH) memilik E-ISSN 2961-9734 dan P-ISSN 2962-2778. Jurnal Fakta Hukum didesain sebagai salah satu media publikasi ilmiah yang diharapkan dapat menanmpung hasil ...