Penelitian ini membahas tantangan institusional dalam penegakan hukum oleh kepolisian dalam menangani kejahatan siber di Indonesia. Perkembangan teknologi digital menyebabkan peningkatan signifikan terhadap bentuk dan kompleksitas cybercrime, sementara kapasitas kelembagaan kepolisian sering kali belum mampu mengimbangi perubahan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kendala kelembagaan yang dihadapi kepolisian, serta menilai bagaimana persepsi masyarakat terhadap efektivitas penegakan hukum di ranah digital. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan analisis sosio-legal, memadukan data dari literatur, regulasi, dan hasil observasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa keterbatasan sumber daya manusia yang ahli, kurangnya infrastruktur digital, hambatan koordinasi antar lembaga, dan minimnya regulasi teknis merupakan kendala utama. Di sisi lain, masyarakat masih memandang penanganan kasus siber belum optimal. Kesimpulannya, dibutuhkan penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas teknologi, serta sinergi antar lembaga agar penegakan hukum siber lebih efektif.
Copyrights © 2026