Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peran Hukum Dalam Menanggulangi Pencemaran Lingkungan Akibat Pengelolaan Sumber Daya Alam Yonatan, Yohanes Andrew; Putra, Naufal Adib; Jakub, Steven Otnil; Luftiyansyah, Diaz; Wijaya, Jonathan Kenneth
Journal of Health Education Law Information and Humanities Vol 2, No 1 (2025): Februari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/helium.v2i1.4654

Abstract

Sumber Daya Alam (SDA) adalah aset penting yang mendukung kehidupan manusia dan keberlanjutan ekosistem. Untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan, pengelolaan SDA yang berkelanjutan menjadi sebuah keharusan. Hukum memegang peranan penting dalam upaya mencegah dan mengatasi pencemaran lingkungan yang sering terjadi akibat pengelolaan sumber daya alam. Kegiatan eksploitasi sumber daya alam yang tidak mematuhi prinsip keberlanjutan kerap kali menyebabkan kerusakan lingkungan. Landasan hukum utama di Indonesia, yakni Pasal 28 huruf H ayat (1) UUD 1945, di dalam ini dijelaskan bahwa setiap individu memiliki hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif, dengan tujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai manusia, kondisi, dan situasi terkait. Penelitian ini termasuk penelitian normatif, yaitu pendekatan yang digunakan untuk mengumpulkan data dari sumber-sumber literatur atau bahan pustaka, yang berarti metode ini mengandalkan data sekunder. Penelitian hukum normatif dilakukan dengan mengkaji peraturan hukum serta bahan-bahan hukum yang relevan dengan topik penelitian. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah survei literatur, yang secara sistematis meneliti dan menganalisis buku, undang-undang, catatan kuliah, dan sumber lain yang relevan dengan topik penelitian. Strategi hukum untuk mendorong pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berkelanjutan dan ramah lingkungan dapat diperkuat dengan berbagai pendekatan yang bersifat holistik.
Alat-Alat Bukti Dan Perkembangannya Di Indonesia Pramita, Renggi; Suganda, Michelle Abigail; putri, Riska Amelia; Putra, Naufal Adib
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 4 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i4.12288

Abstract

Kekuatan alat bukti terhadap putusan pengadilan dalam menyelesaikan perkara Pidana sangat penting bagi siapa saja yang menyelesaikan perkara-perkara pidana. Kekuatan alat bukti sangat membantu para penyidik dalam menyelidiki suatu perkara pidana karena tanpa adanya alat bukti, suatu perkara tidak bisa diselesaikan secara singkat. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan alat bukti dalam ketentuan KUHAP dan perundang undangan khusus di Indonesia dan bagaimana implikasi yuridis perkembangan alat bukti dalam KUHAP dan perundang-undangan khusus pada pembuktian perkara. alat bukti, yaitu sesuatu untuk meyakinkan kebenaran suatu dalil, pendirian dan dakwaan. Alat bukti ialah upaya pembuktian melalui alai-alat yang diperkenankan untuk dipakai membuktikan dalil-dalil atau dalam perkara pidana dakwaan disidang pengadilan, misalnya keterangan terdakwa, kesaksian, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan termasuk persangkaan dan sumpah.Menurut Undang-Undang No.1 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana, Pasal 184 (1) ada disebutkan bahwa alat bukti yang sah ialah Keterangan Saksi,Keterangan Ahli,Surat,Petunjuk.Keterangan Terdakwa.   Kata kunci : Alat Bukti, Perkembangannya, Di indonesia