Latar belakang dari program ini adalah permasalahan pengelolaan sampah plastik di masyarakat. Kelompok pengelola bank sampah terus beroperasi secara pasif, terbatas pada penjualan sampah plastik kiloan tidak disertai pengolahan lebih lanjut. Kondisi tersebut berdampak pada rendahnya kontribusi terhadap peningkatan pendapatan warga yang melatarbelakangi permasalahan lingkungan akibat penumpukan sampah. Solusi untuk mengatasi masalah tersebut dengan pengembangan model pemberdayaan masyarakat menggunakan metode PDCA (Plan-Do-Check-Act) yang mencakup observasi, pelatihan teknis dan manajemen usaha, pendampingan produksi, dan strategi pemasaran digital. Sampah diolah menggunakan mesin pencacah untuk menghasilkan ecogreen-furniture bernilai jual. Tujuan program ini adalah meningkatkan kapasitas warga, membentuk unit usaha kreatif berbasis daur ulang, dan menciptakan pendapatan aktif yang berkelanjutan. Hasil program ini menunjukan masyarakat kompeten memproduksi paving block dengan daya tahan baik dan furniture seperti meja, kursi, dan asbak. Produk tersebut dipasarkan secara offline atau online, khususnya pada kegiatan desa. Inovasi ini sejalan dengan SDGs 8 dan 17 terkait pekerjaan layak, pertumbuhan ekonomi, dan kemitraan untuk pembangunan berkelanjutan. Model pemberdayaan ini berpotensi direplikasi secara luas dan memberikan kontribusi nyata peningkatan kesejahteraan masyarakat.