Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL MENURUT HUKUM PIDANA DI INDONESIA: Kebijakan, Pemidanaan, Kekerasan Seksual ikka, ikka puspitasari; Zaenudin, S.Sy., M.H.
Journal Legal Dialectics Vol 2 No 2 (2023): Journal Legal Dialectics
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kasus kekerasan seksual di Indonesia terus mengalami peningkatan sejak 2015 hingga 2020. Menurut komnas perempuan sebanyak 27 % terjadi terhadap perempuan. Hal itu disebebkan oleh adanaya ketimpangan relasi antara laki-laki dan perempuan. Sanksi yang diberikan kepada pelaku kekerasan sesksual bukan hanya pemidanaan tetapi juga perlu memperhatikan pendampingan psikologi terhadap korban. Penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Sehingga dalam penelitian ini dapat di ketahui bagaimana kebijakan pidana terhadap kekersan seksual dalam hukum pidana di indonesia. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu Peraturan terhadap pemidanaan kekerasan seksual di Indonesia sudah cukup komprenhensip. Di anataranya yaitu Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
PENEGAKAN HUKUM DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF ikka, ikka puspitasari
Journal Legal Dialectics Vol 3 No 1 (2024): Journal Legal Dialectics
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia sebagai negara kepulauan yang terbesar secara tersirat ditegaskan dalam Pasal 25A UUD 1945, Apabila dikaitkan dengan jaminan perlindungan konstitusional terhadap pengelolaan sumber daya alam hayati di ZEE Indonesia Sumber daya alam perikanan di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE). Khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan SDA Hayati di ZEE Indonesia, maka sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut negara lain dapat ikut serta memenfaatkan sumber daya alam hayati, sepanjang Indonesia belum sepenuhnya memanfaatkan sumber daya alam hayati tersebut. Oleh karena itu penulis merumuskan masalah, yaitu : Bagaimana aspek hukum (yurisdiksi) negara pantai memanfaatkan Zona Ekonomi Eksklusifnya. Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian hukum (legal research) ini dilakukan dengan metode sesuai dengan karakter yang khas dari ilmu hukum (jurisprudence) yang berbeda dengan ilmu sosial (social science). Adapun metode yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach).