Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLIKASI PERATURAN MENTERI KOMINFO NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PENYIARAN TERHADAP PERIZINAN RADIO SWASTA Imas Ayu Asih Yamin; Sudja’I
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i2.1019

Abstract

Perizinan lembaga penyiaran swasta, khususnya di bidang radio, sangat terdampak dengan pemberlakuan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyiaran. Penelitian ini menyajikan pertanyaan khusus mengenai elemen prosedural yang terlibat dalam perolehan izin penyiaran radio swasta, yang muncul dari konteks khusus ini. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak potensial dari Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Berfungsinya Perizinan Radio Swasta. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini meliputi penelitian hukum normatif yang memadukan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian ini memberikan gambaran mengenai implikasi Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 terhadap penyelenggaraan penyiaran. Secara signifikan, program ini melembagakan kerangka kerja yang terintegrasi secara vertikal yang menggabungkan lembaga penyiaran radio swasta dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Penelitian ini menyoroti pentingnya prosedur perizinan berbasis internet, dan memberikan penekanan khusus pada ketergantungannya pada kesiapan sistem permohonan perizinan. Implikasi yang teridentifikasi mencakup berbagai aspek, seperti mekanisme teknis yang mengatur lembaga penyiaran radio swasta, kewajiban pembayaran termasuk biaya dan denda, serta prosedur administratif dan sanksi. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia sangat disarankan untuk mengevaluasi kembali dan memperkuat integrasi sistem perizinan serta pemahaman entitas radio swasta mengenai sistem perizinan yang beroperasi secara online ini.
TINJAUAN YURIDIS PEMBELIAN BARANG MELALUI TOKO ONLINE (STUDI PADA E-COMMERCE YANG MENGIRIM BARANG TIDAK SESUAI DENGAN PESANAN KONSUMEN) Santoso, Arief Putra; Sudja’I
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 3 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i3.1089

Abstract

Penelitian ini dilakukan untk meninjau penerapan sanksi hukum bagi e-commerce atau pelaku usaha yang mengirimkan barang tidak sesuai dengan pesanan konsumen. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan hukum atau regulasi tentang perlindungan konsumen di Indonesia memang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1998 tentang Perlindungan Konsumen, dalam aturan tersebut cukup banyak mengatur tentang hak, dan kewajiban konsumen, begitupula dengan pelaku usaha, konsumen dan pelaku usaha yang melakukan transaksi online dan terdapat kecurangan maka dapat disanksi administrasi, sampai dengan pemidanaan. Sesuai dengan tindakan yang dilakukan oleh pelaku usaha. Selain itu, penegakan hukum bagi pelaku usaha yang melakukan transaksi jual beli tidak sesuai dengan pesanan konsumen telah diatur di dalam Pasal 45A ayat (1) UU ITE yaitu: dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).