This Author published in this journals
All Journal RIO LAW JURNAL
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Bagi Korban Anak Tindak Pidana Pencabulan Pada Proses Penyidikan Di Polres Meranti Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Budiarto, Yusuf; Kadaryanto, Bagio; Pardede, Rudi
RIO LAW JURNAL Vol 6, No 2 (2025): Rio Law Jurnal
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v6i2.1884

Abstract

Maraknya kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di wilayah hukum Polres Meranti menimbulkan keprihatinan serius terhadap efektivitas perlindungan hukum bagi korban anak pada tahap penyidikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan, hambatan, serta upaya yang dilakukan dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak sebagai korban tindak pidana pencabulan, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis, dengan mengkaji ketentuan normatif dan kondisi empiris di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban anak belum sepenuhnya efektif, terlihat dari masih terbatasnya pendampingan psikologis, kurangnya penyidik yang memiliki keahlian dalam penanganan anak korban, serta lemahnya koordinasi antara aparat penegak hukum dengan lembaga sosial terkait. Hambatan struktural muncul dari keterbatasan sarana dan prasarana, lambannya birokrasi, serta kurangnya pemahaman tentang prosedur penyidikan ramah anak. Hambatan kultural meliputi adanya stigma sosial dan rasa takut dari pihak korban untuk melapor. Upaya yang telah dilakukan antara lain kerja sama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial, serta psikolog anak, dan penerapan ruang pemeriksaan ramah anak. Namun, efektivitas upaya tersebut masih perlu ditingkatkan, khususnya dalam hal peningkatan kapasitas sumber daya manusia, koordinasi antarinstansi, serta konsistensi penerapan hukum perlindungan anak. Disarankan agar Polres Meranti memperkuat sinergi lintas sektor, mengadakan pelatihan berkelanjutan tentang perlindungan anak, dan menjamin pemenuhan hak anak atas keadilan, keamanan, serta pemulihan psikologis selama proses penyidikan.