This Author published in this journals
All Journal Joong-Ki
Anggoro, Wylldan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Menjaga Hak Remaja: Penyuluhan HAM dan Pengurangan Kenakalan Remaja A, Clerine Clarisa; Sukmawati, Olivia; Sunariyo, Sunariyo; Apriliyanti, Reva; Anggoro, Wylldan; Thahirah, Berliana Ath
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 1: November 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v5i1.12594

Abstract

Remaja merupakan kelompok usia yang berada pada fase transisi menuju kedewasaan, yang rentan terhadap pelanggaran hak dan pengaruh negatif lingkungan sosial. Rendahnya pemahaman terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan minimnya bimbingan moral kerap menjadi faktor yang memicu munculnya perilaku menyimpang di kalangan remaja. Untuk itu, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai hak-hak remaja dalam perspektif HAM, sekaligus mendorong pencegahan kenakalan melalui pendekatan edukatif dan partisipatif. Kegiatan dilaksanakan di MAN 1 Samarinda, dengan partisipasi 36 siswa berusia 16–17 tahun, menggunakan metode ceramah, diskusi interaktif, dan studi kasus. Landasan teoretik kegiatan ini mencakup Teori Perkembangan Moral Lawrence Kohlberg, Teori Pembelajaran Sosial Albert Bandura, serta Teori Hak Asasi Manusia (Human Rights Theory) yang berpijak pada gagasan John Locke, yang menyatakan bahwa setiap individu sejak lahir memiliki hak-hak alami (natural rights) yang melekat dan tidak dapat dicabut, termasuk hak hidup, hak atas kebebasan, dan hak memperoleh pendidikan. Dalam kerangka hukum modern, hak-hak ini diakui dan dijamin melalui berbagai instrumen nasional maupun internasional, sehingga menekankan pentingnya perlakuan adil, manusiawi, dan sesuai dengan tahap perkembangan bagi remaja. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap nilai-nilai HAM, kesadaran hukum, dan tanggung jawab sosial dalam berperilaku. Dengan demikian, kegiatan ini berkontribusi dalam pembentukan karakter remaja yang sadar hukum, berintegritas, dan mampu berperan aktif secara positif dalam kehidupan sosial.