Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi besar dalam sistem ekonomi, termasuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu wujud nyata digitalisasi tersebut adalah penerapan sistem pembayaran non-tunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang dicanangkan oleh Bank Indonesia. Namun, di Kota Probolinggo, khususnya di sektor makanan dan ritel, tingkat adopsi QRIS masih rendah akibat minimnya literasi digital, rasa khawatir terhadap keamanan data, serta kurangnya pendampingan teknis yang mudah dipahami. Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam memahami dan mengoperasikan sistem pembayaran digital QRIS. Metode pelaksanaan kegiatan mencakup survei awal, pelatihan teknis, pendampingan lapangan, hingga evaluasi hasil. Kegiatan dilaksanakan di dua wilayah utama, yaitu Kecamatan Mayangan dan Kanigaran, yang merupakan pusat aktivitas UMKM di Kota Probolinggo. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam kemampuan pelaku UMKM untuk menggunakan QRIS, baik dalam hal pendaftaran, transaksi, maupun integrasi dengan promosi daring. Selain itu, efisiensi waktu transaksi meningkat, pencatatan keuangan menjadi lebih tertib, dan kepercayaan pelaku usaha terhadap transaksi digital semakin tinggi. Program ini juga mendorong munculnya kesadaran baru bahwa penggunaan teknologi bukan hanya kebutuhan tambahan, tetapi menjadi bagian penting dari strategi pengembangan usaha di era digital.