Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERTIMBANGAN JAKSA PENYIDIK TERHADAP PENGHENTIAN PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI YANG MENGEMBALIKAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA (Studi Di Kejaksaan Negeri Langsa) ERWIN SIREGAR; EKA N.A.M SIHOMBING; AGUSTA RIDHA MININ
ALWAQFU: Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf Vol. 2 No. 02 (2025): Agustus Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf
Publisher : P2WP MUI Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas pertimbangan jaksa dalam penghentian penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang telah mengembalikan kerugian keuangan negara. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan bahan kajian berupa asas hukum, peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, artikel, serta hasil studi lapangan. Kejaksaan memiliki peran penting dalam penyelamatan keuangan negara, melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Dasar hukum penghentian penyidikan mengacu pada SEJAMPIDSUS Nomor B-1113/F/Fd.1/05/2010 untuk kerugian negara yang relatif kecil serta Pasal 109 ayat (2) KUHAP. Kendala internal yang dihadapi meliputi keterbatasan SDM, jarak persidangan yang jauh, dan kurangnya pemahaman prosedur, sedangkan kendala eksternal mencakup rendahnya partisipasi masyarakat, ketidakhadiran pelaku, dan kompleksitas pelacakan aset. Upaya yang dilakukan mencakup peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan teknologi video conference, serta pembentukan jaksa ahli tipikor. Diharapkan adanya regulasi yang lebih tegas terkait pengembalian kerugian keuangan negara agar proses penegakan hukum berjalan lebih efektif.
Batas Usia Pencalonan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024) Friandy, Bob; Triono Eddy; Eka N.A.M Sihombing
Al Yasini : Jurnal Keislaman, Sosial, hukum dan Pendidikan Vol 10 No 5 (2025)
Publisher : Konsorsium Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Yasini Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55102/alyasini.v10i5.7051

Abstract

The academic concern of this research arises from the legal debate and uncertainty caused by Supreme Court Decision Number 23 P/HUM/2024, which altered the interpretation of Article 4 paragraph (1) letter d of KPU Regulation Number 9 of 2020 regarding the age requirement for regional head candidates. The decision stipulates that the minimum age is calculated at the time of inauguration rather than at the determination of candidate pairs, potentially creating inconsistencies in electoral law. This research aims to: (1) analyze the regulatory framework for regional head elections in Indonesia; (2) examine the legal provisions on age requirements for regional head candidates; and (3) assess the Supreme Court Decision Number 23 P/HUM/2024 in relation to the principle of legal certainty. This study employs a normative legal research method with a descriptive-analytical approach. Data were collected through a literature review of primary legal sources, including the 1945 Constitution and relevant legislation, as well as secondary and tertiary legal materials. The results show that the decision significantly affects legal certainty and has disrupted the stability of established electoral norms previously upheld by the General Elections Commission (KPU) and the public. In conclusion, regulatory harmonization is required to ensure consistency and legal certainty in future regional head elections.