Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan hubungan Islam dan kekuasaan dalam sejarah politik Indonesia melalui pendekatan historis dan teori-teori politik kontemporer. Dengan menggunakan metode penelitian historis yang melalui tahapan heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi, penelitian ini menelusuri transformasi peran Islam dari basis legitimasi kekuasaan kerajaan pra-kolonial, kekuatan resistensi sosial pada masa kolonial, hingga aktor moral dalam negara demokratis modern. Analisis mengintegrasikan perspektif political theology, legitimacy theory, civil religion, public sphere, serta paradigma post-Islamism dan deliberative democracy. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan politik Islam di Indonesia bersifat evolutif dan dialogis, bukan revolutif, dan menghasilkan model Islam moderat yang menekankan etika publik dan kemaslahatan umum. Pengalaman Indonesia memperlihatkan sintesis antara Islam, demokrasi, dan pluralisme yang membedakannya dari negara Muslim lain di Asia Tenggara seperti Malaysia dan Brunei. Penelitian ini menegaskan bahwa Islam di Indonesia berperan sebagai kekuatan moral dan civil society, bukan instrumen perebutan kekuasaan formal, dan menawarkan model signifikan bagi dunia Islam global dalam membangun tatanan politik yang adil, inklusif, dan demokratis.Kata Kunci: Islam; Politik; Kekuasaan; Asia Tenggara; Indonesia; Sejarah