Viky Dheaurrayyani
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU KONTEN PRANK Viky Dheaurrayyani; Hidayat, Syamsul; Nirmala, Atika Zahra
IURIS NOTITIA : JURNAL ILMU HUKUM Vol. 3 No. 2 (2025): Oktober 2025
Publisher : Ninety Media Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69916/iuris.v3i2.357

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kriteria konten yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana serta bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pembuat konten prank. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan terhadap norma hukum positif, asas, dan teori hukum yang relevan. Data diperoleh melalui studi kepustakaan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa konten prank di Indonesia memenuhi unsur tindak pidana, antara lain pelanggaran kesusilaan (Pasal 281 KUHP, pidana 1 tahun 4 bulan), kekerasan seksual non-fisik (Pasal 5 UU No. 12 Tahun 2022, pidana 6 tahun dan/atau denda Rp1 miliar), laporan palsu (Pasal 220 KUHP, pidana 1 tahun 4 bulan), pencemaran nama baik (Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024, pidana 9 bulan dan/atau denda Rp10 juta), serta penghinaan (Pasal 315 KUHP, pidana 4 bulan 2 minggu dan/atau denda Rp4.500).