Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP UMKM DALAM SENGKETA HAK MEREK FRANCHISE (WARALABA) DI INDONESIA Putu Prita Aira Paramasthi; Made Aditya Pramana Putra
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/3yj9ka49

Abstract

Franchise merupakan suatu bentuk perjanjian lisensi yang menciptakan hubungan berkelanjutan antara franchisor (pihak atau perusahaan yang memiliki hak atas suatu merek dagang, sistem bisnis, dan produk atau jasa) selaku pemilik hak dan mitra sebagai penerima hak. Dalam mekanisme ini, franchisor memberikan hak eksklusif kepada mitra untuk menggunakan merek dagang, nama usaha, dukungan teknis, pelatihan, peralatan, sistem manajemen, hingga penyediaan lokasi usaha. Di Indonesia, waralaba berkembang pesat, terutama dalam bentuk franchise format bisnis, yaitu model di mana mitra menjalankan kegiatan penjualan barang atau jasa berdasarkan sistem yang telah dirancang secara baku oleh franchisor. Permasalahan yang kerap muncul dalam praktik waralaba biasanya berkaitan dengan aspek pengendalian mutu serta pemutusan hubungan perjanjian. Penyelesaian sengketa waralaba dapat ditempuh melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Penyelesaian non-litigasi diwujudkan melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) seperti negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase yang dilaksanakan oleh lembaga resmi, termasuk BANI, BASYARNAS, BAM HKI, BAPMI, BPSK, serta BAKTI. Adapun jalur litigasi dilakukan dengan mengajukan gugatan perdata melalui pengadilan.