Jurnal Media Akademik (JMA)
Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP UMKM DALAM SENGKETA HAK MEREK FRANCHISE (WARALABA) DI INDONESIA

Putu Prita Aira Paramasthi (Unknown)
Made Aditya Pramana Putra (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Oct 2025

Abstract

Franchise merupakan suatu bentuk perjanjian lisensi yang menciptakan hubungan berkelanjutan antara franchisor (pihak atau perusahaan yang memiliki hak atas suatu merek dagang, sistem bisnis, dan produk atau jasa) selaku pemilik hak dan mitra sebagai penerima hak. Dalam mekanisme ini, franchisor memberikan hak eksklusif kepada mitra untuk menggunakan merek dagang, nama usaha, dukungan teknis, pelatihan, peralatan, sistem manajemen, hingga penyediaan lokasi usaha. Di Indonesia, waralaba berkembang pesat, terutama dalam bentuk franchise format bisnis, yaitu model di mana mitra menjalankan kegiatan penjualan barang atau jasa berdasarkan sistem yang telah dirancang secara baku oleh franchisor. Permasalahan yang kerap muncul dalam praktik waralaba biasanya berkaitan dengan aspek pengendalian mutu serta pemutusan hubungan perjanjian. Penyelesaian sengketa waralaba dapat ditempuh melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Penyelesaian non-litigasi diwujudkan melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) seperti negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase yang dilaksanakan oleh lembaga resmi, termasuk BANI, BASYARNAS, BAM HKI, BAPMI, BPSK, serta BAKTI. Adapun jalur litigasi dilakukan dengan mengajukan gugatan perdata melalui pengadilan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jma

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Media Akademik (JMA) merupakan platform publikasi jurnal atau hasil karya suatu penelitian orisinil atau tinjauan pustaka yang ditulis oleh dosen, mahasiswa maupun masyarakat umum. Ruang lingkup karya yang diterbitkan mencakup Multidisiplin diantaranya: Hukum, Manajemen, Ekonomi, Ekonomi ...