Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM SENGKETA TANAH TERKAIT STATUS SERTIPIKAT YANG TELAH DITERBITKAN OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA BALIKPAPAN (STUDI KASUS: PERKARA NOMOR 383PK/Pdt/2017 November) Abdan Rofa`at Al-Qadrie; Wuri Sumampouw; Isnawati, Isnawati
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 6 (2025): Nopember 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang penyelesaian sengketa tanah yang terjadi di daerah Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, antara Ardani sebagai tergugat satu dan Badaria sebagai tergugat dua. Sengketa tanah sering terjadi karena tumpang tindih penguasaan dan penggunaan lahan yang belum tertata baik, sehingga menciptakan konflik antar masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji tinjauan yuridis terhadap Istansi dalam hal ini badan pertanahan nasional kota balikpapan terhadap pemilik hak atas tanah dalam menerbitkan sertipikat diatas tanah yang dahulu telah memiliki alas hak-hak segel yang telah memiliki Yurisprudensi. Metode penelitian ini menggunakan Yuridis Normatif penelitian hukum yang menitikberatkan kajian pada norma-norma hukum yang berlaku, baik yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum, doktrin, maupun putusan pengadilan. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan studi kasus, yaitu pendekatan yang digunakan untuk melakukan kajian mendalam terhadap suatu peristiwa atau kasus hukum tertentu, Dalam hal ini, objek yang dikaji adalah Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 383PK/Pdt/2017 tanggal 18 Juli 2017. Sengketa tanah sering menimbulkan konflik kepentingan dan mengganggu ketertiban penggunaan tanah, sehingga diperlukan penyelesaian yang tepat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab sengketa dan mengeksplorasi mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh, baik secara litigasi maupun non-litigasi, seperti mediasi atau arbitrase.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEKUATAN HUKUM PERJANJIAN JUAL BELI SECARA LISAN SEBIDANG TANAH (Studi Putusan Pengadilan Praya Nomor 51/PDT.G/2011/PN.PRA) Nadya Nurfatiqah Maharani; Imam Ridho Arrobbi M; Wuri Sumampouw
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 6 (2025): Nopember 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas masih maraknya praktik jual beli tanah yang dilakukan secara lisan, yang menimbulkan persoalan kepastian hukum dan pembuktian di pengadilan. Penelitian ini menggunakan teori kepastian hukum Gustav Radbruch, asas kebebasan berkontrak, dan asas pacta sunt servanda untuk menelaah keabsahan perjanjian lisan dalam hukum perdata. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan sumber bahan hukum meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan non-hukum yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian jual beli tanah secara lisan tetap memiliki kekuatan hukum apabila memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana Pasal 1320 KUHPerdata, namun secara praktis menimbulkan kesulitan pembuktian dan berpotensi mengurangi kepastian hukum. Putusan Pengadilan Negeri Praya Nomor 51/PDT.G/2011/PN.PRA menunjukkan bahwa hakim mengakui keabsahan perjanjian lisan berdasarkan bukti persangkaan dan itikad baik para pihak. Oleh karena itu, disimpulkan bahwa meskipun sah secara hukum, bentuk tertulis melalui akta otentik lebih memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pihak.