Korupsi masih menjadi masalah besar di Indonesia yang tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga moral, sosial, dan budaya. Fenomena ini menunjukkan adanya kegagalan dalam pembentukan karakter bangsa yang berintegritas. Oleh karena itu, diperlukan strategi pencegahan yang efektif melalui jalur pendidikan, khususnya pendidikan anti korupsi sejak dini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi pendidikan anti korupsi dalam membentuk karakter generasi muda, mengidentifikasi tantangan implementasi di sekolah maupun perguruan tinggi, serta menganalisis strategi pembelajaran yang efektif dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, kepedulian sosial, dan keadilan. Penelitian menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui angket online (Google Form) yang disebarkan kepada mahasiswa dan siswa sebagai representasi generasi muda. Analisis data dilakukan dengan pendekatan statistik deskriptif serta interpretasi kualitatif dari jawaban terbuka responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas responden menilai pendidikan anti korupsi sebagai aspek yang sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda. Indikator kejujuran dan kepedulian sosial memperoleh persentase tertinggi (masing-masing 80%), diikuti oleh disiplin, tanggung jawab, dan keadilan. Temuan ini menegaskan adanya kesadaran kolektif generasi muda mengenai urgensi pendidikan anti korupsi, meskipun masih terdapat sebagian kecil responden yang belum menempatkan disiplin dan tanggung jawab sebagai prioritas. Dengan demikian, pendidikan anti korupsi terbukti berperan signifikan sebagai instrumen strategis dalam membangun generasi berintegritas, serta perlu diimplementasikan secara sistematis, berkesinambungan, dan berbasis nilai Pancasila, agama, serta budaya bangsa.