Sukarta, Dimas Tatang Wiro
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Akibat Hukum Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Kerusuhan dalam Ruang Siber Bukan Sebagai Tindak Pidana (Studi Putusan Nomor 105/PUU-XXII/2024) Sukarta, Dimas Tatang Wiro; Akbar, Muhammad Gary Gagarin; Abas, Muhamad
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6160

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah lanskap hukum dan komunikasi sosial, terutama terkait kebebasan berekspresi di ruang digital. Ruang siber kini menjadi arena baru bagi konflik sosial dan politik, termasuk penyebaran kebencian, pencorengan nama baik, dan juga mobilisasi opini publik. Untuk mengatur dinamika ini, pemerintah mengesahkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang terakhir diubah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Namun, sejumlah ketentuan pidana dalam UU ITE, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2), dipandang problematik karena multitafsir dan berpotensi membatasi kebebasan berbicara. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024 menjadi tonggak penting dalam menegaskan prinsip kepastian hukum dan perlindungan hak konstitusional warga negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji akibat hukum dari putusan tersebut terhadap sistem hukum pidana siber di Indonesia. Dengan menerapkan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual, studi ini menganalisis bagaimana tafsir konstitusional terhadap norma pidana dalam UU ITE dapat mendorong reformasi hukum yang adil, demokratis, serta sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.