Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pembagian Harta Warisan Sebelum Orang Tua Meninggal: Studi Kasus Masyarakat Muslim Kecamatan Medan Tembung Heriandi; Zainul Aziz Nasution
Fatih: Journal of Contemporary Research Vol. 2 No. 2 (2025): July-December
Publisher : Yayasan Zia Salsabila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61253/7njgzk56

Abstract

Penelitian ini membahas praktik pembagian harta warisan sebelum orang tua meninggal di masyarakat Muslim Kecamatan Medan Tembung. Fenomena ini mencerminkan dinamika antara hukum Islam, hukum adat, dan praktik sosial dalam pembagian warisan. Dalam hukum Islam, warisan hanya dapat dibagikan setelah pewaris meninggal, namun di Medan Tembung, pembagian sering dilakukan lebih awal untuk menghindari konflik antar ahli waris. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan metode empiris melalui fenomena yang terjadi di lapangan. Hasil studi menunjukkan bahwa masyarakat menggunakan tiga sistem pembagian, yaitu sistem individual, matrilineal, dan parental/bilateral. Pembagian harta dilakukan melalui hibah atau wasiat yang dituangkan dalam surat pemberian, sering kali disahkan oleh tokoh masyarakat atau notaris. Faktor budaya, pendidikan, dan pemahaman terhadap hukum memengaruhi variasi sistem yang digunakan. Sebagian besar masyarakat masih membedakan hak waris antara anak laki-laki dan perempuan, dengan laki-laki mendapatkan porsi lebih besar. Tokoh masyarakat berperan penting dalam mediasi jika terjadi perselisihan, dan jika tidak tercapai mufakat, penyelesaian dilakukan melalui jalur hukum. Temuan ini menyoroti pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat serta perlunya sinergi antara hukum agama, adat, dan negara untuk menciptakan keadilan dalam pembagian warisan.
Kaidah Fiqhiyyah dan Aplikasinya dalam Hukum Keluarga Tentang Radha’ah (Menyusui) Heriandi; Muhammad Amar Adly; Firmansyah, Heri; Rahmad Hidayat
Tabayyun : Journal Of Islamic Studies Vol. 3 No. 02 (2025)
Publisher : Yayasan Dar Arrisyah Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66174/2aarq097

Abstract

This study investigates the Islamic legal principles governing radha’ah (breastfeeding) and its implications in family law, particularly in defining mahram (non-marriageable kinship) relationships. Rooted in classical and contemporary Islamic jurisprudence, this qualitative, library-based research identifies the foundational legal maxims: “What is prohibited by lineage is also prohibited by breastfeeding,” “The husband’s milk is the cause of prohibition,” and “Nutrition is the legal cause (‘illah) of prohibition in breastfeeding.” The study emphasizes that radha’ah establishes a familial bond equivalent to nasab (bloodline) and is effective when a child under two years of age is breastfed at least five times. Using sources such as the Qur’an, Prophetic traditions, juristic consensus (ijma’), and classical texts from various madhahib (schools of thought), the research reveals that both the breastfeeding woman and her husband (as the source of the milk) establish mahram ties with the breastfed child. Furthermore, it underscores the biological basis of Islamic rulings by demonstrating that nutritional transmission through milk forms the basis for legal prohibition, reflecting the maqāṣid al-sharī‘ah (objectives of Islamic law). This work offers vital insight into the intersection of biological function, legal normativity, and socio-religious ethics in Islamic family jurisprudence.