Zainul Aziz Nasution
Unknown Affiliation

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Pembagian Harta Warisan Sebelum Orang Tua Meninggal: Studi Kasus Masyarakat Muslim Kecamatan Medan Tembung Heriandi Heriandi; Zainul Aziz Nasution; Akmaluddin Syahputra; Iwan Iwan
TADHKIRAH: Jurnal Terapan Hukum Islam dan Kajian Filsafat Syariah Vol. 2 No. 3 (2025): September: TADHKIRAH: Jurnal Terapan Hukum Islam dan Kajian Filsafat Syariah
Publisher : STIKes Ibnu Sina Ajibarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59841/tadhkirah.v2i3.222

Abstract

This study discusses the practice of inheritance distribution before the parents' death among the Muslim community in Medan Tembung District. This phenomenon reflects the dynamic interplay between Islamic law, customary law, and social practices in the division of inheritance. According to Islamic law, inheritance can only be distributed after the death of the testator. However, in Medan Tembung, early distribution is often carried out to avoid conflicts among heirs. This research uses a socio-legal approach with an empirical method based on field observations. The findings show that the community applies three inheritance systems: individual, matrilineal, and parental/bilateral. The distribution is conducted through hibah (grants) or wasiat (wills), typically documented in a written statement and often legalized by local community leaders or notaries. Cultural factors, education levels, and legal awareness significantly influence the variation in distribution systems. Most families still distinguish between the inheritance shares of sons and daughters, with sons typically receiving a larger portion. Community leaders play a vital role in mediating disputes, and if consensus is not reached, legal channels are pursued. These findings highlight the importance of legal education and the need for synergy among religious law, customary practices, and state law to ensure fairness in inheritance distribution.
Tranformasi Hukum Wasiat Wajibah Ke dalam Sistem Hukum Nasional Zainul Aziz Nasution; Faisar Ananda Arfa; Ibnu Radwan siddiq Turnip
TADHKIRAH: Jurnal Terapan Hukum Islam dan Kajian Filsafat Syariah Vol. 2 No. 3 (2025): September: TADHKIRAH: Jurnal Terapan Hukum Islam dan Kajian Filsafat Syariah
Publisher : STIKes Ibnu Sina Ajibarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59841/tadhkirah.v2i3.223

Abstract

Wasiat Wajibah is a form of legally mandated bequest granted to specific heirs who, according to Islamic law, do not receive a share of the inheritance or receive an insufficient portion. This concept originally developed in Islamic jurisprudence as a solution for promoting social justice, particularly for grandchildren whose parent (the decedent’s child) had passed away before the testator. The transformation of this concept into Indonesia’s national legal system represents a response by the legal framework to the demand for substantive justice in the context of family and inheritance matters. This study aims to examine the concept of wasiat wajibah in Islamic law, its application within Indonesia’s positive law—particularly as regulated in the Compilation of Islamic Law (Kompilasi Hukum Islam/KHI)—and its transformation into national law. The research employs a normative juridical method, with analysis based on primary legal sources, namely the Compilation of Islamic Law (KHI), especially Articles 171–214 which regulate Islamic inheritance law, and Article 209 which specifically addresses wasiat wajibah. In addition, Law No. 1 of 1974 concerning Marriage serves as the legal framework for family law within the national legal system. The findings indicate that wasiat wajibah is a legal innovation inspired by the principles of justice and protection for relatives whose inheritance rights are otherwise excluded. Article 209 of the KHI explains that there is no inheritance relationship between adopted children and adoptive parents; however, a legal breakthrough exists in the form of wasiat wajibah, which governs such relationships. The transformation of wasiat wajibah into the national legal system is carried out through legislation, judicial practice, and is supported by a legal culture that is increasingly responsive to social justice and the realities of contemporary Muslim families.
Kaidah Al-Massaqah Tajlibut Taysir: Pengertian, Dalil, Asal Kaidah, Contoh dalam Hukum Keluarga Islam dan Pengecualian Kaidah Zainul Aziz Nasution; Muhammad Amar Adly; Heri Firmansyah
Fatih: Journal of Contemporary Research Vol. 2 No. 2 (2025): July-December
Publisher : Yayasan Zia Salsabila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61253/sck3yc81

Abstract

Suatu hukum terkadang tidak ditemukan di dalam Al-QUR’AN dan Hadits, penafsiran dan pemikiran dengan ijtihad sering kali digunakan untuk menggali suatu hukum. Pemikiran dengan ijtihad harus dikondisikan dengan perubahan zaman dan tuntutan masyarakat. Hal ini harus sesuai dengan maqasid syari’ah, yaitu menjaga tujuan syari’at untuk mengatasi masalah hukum yang diperlukan individu (mukallaf). Syariah telah menjamin kesejahteraan setiap orang sesuai dengan kemampuan masing-masing. Islam adalah agama yang mudah dan menekankan pentingnya kemudahan dalam mengatasi masalah hukum. Menurut kaedah المشقة تجلب التيسر yang berarti kepayahan itu mendatangkan kemudahan, kaedah ini sangat memudahkan untuk menangani kesusahan dalam ibadah dan bertransaksi. Metode yang digunakan adalah metode normatif deskritif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah data sekunder dan bahan pustaka. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengertian kaidah Al-Massaqah Tajlibut Taysir, dalil dan asal kaidah, contoh kaidah dalam hukum keluarga dan pengecualian kaidah. Hasil penelitian ini adalah Al-Massaqah Tajlibut Taysir adalah untuk meringankan kesulitan dalam penerapan hukum keluarga Islam sehingga orang dapat memenuhi kewajiban mereka tanpa mengalami kesulitan yang semestinya.
Transformasi Hukum Wasiat Wajibah ke dalam Sistem Hukum Nasional Zainul Aziz Nasution; Faisar Ananda Arfa; Ibnu Radwan Siddik Turnip
Fatih: Journal of Contemporary Research Vol. 2 No. 2 (2025): July-December
Publisher : Yayasan Zia Salsabila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61253/4v4m0977

Abstract

Wasiat wajibah merupakan suatu bentuk wasiat yang ditetapkan secara hukum kepada ahli waris tertentu yang secara syariat tidak mendapatkan bagian warisan, atau mendapatkan bagian yang tidak mencukupi. Konsep ini awalnya berkembang dalam fikih Islam sebagai solusi keadilan sosial, terutama bagi cucu dari anak yang telah meninggal dunia sebelum pewaris meninggal. Transformasi konsep ini ke dalam sistem hukum nasional Indonesia merupakan wujud respons sistem hukum terhadap tuntutan keadilan substantif dalam konteks kekeluargaan dan kewarisan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana konsep wasiat wajibah dalam hukum Islam, dan penerapan wasiat wajibah dalam hukum positif Indonesia khususnya dalam kompilasi hukum Islam, serta mentransformasikan wasiat wajibah ke dalam hukum nasional. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan analisis berdasarkan data primer yaitu Kompilasi Hukum Islam (KHI), khususnya Pasal 171–214 yang mengatur hukum waris Islam dan Pasal 209 terkait wasiat wajibah. Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, sebagai payung hukum keluarga dalam sistem hukum nasional. Hasil penelitian menunjukkan wasiat wajibah adalah bentuk inovasi yang dilandasi semangat keadilan dan perlindungan terhadap kerabat yang rentan tertutup hak warisnya. Pada pasal 209 KHI  menjelaskaan bahwa antara anak angkat dengan orang tua angkatnya tidak ada hubungan kewarisan, akan tetapi ada terobosan hukum yang mengatur hubungan antara anak angkat dan orang tua angkat yakni wasiat wajibah. Dan tranformasi hukum wasiat wajibah ke dalam sistem hukum nasional dilakukan melalui legislasi, praktik peradilan, serta didukung oleh budaya hukum yang lebih responsif terhadap keadilan sosial dan realitas keluarga muslim kontemporer.
Pembagian Harta Warisan Sebelum Orang Tua Meninggal: Studi Kasus Masyarakat Muslim Kecamatan Medan Tembung Heriandi; Zainul Aziz Nasution
Fatih: Journal of Contemporary Research Vol. 2 No. 2 (2025): July-December
Publisher : Yayasan Zia Salsabila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61253/7njgzk56

Abstract

Penelitian ini membahas praktik pembagian harta warisan sebelum orang tua meninggal di masyarakat Muslim Kecamatan Medan Tembung. Fenomena ini mencerminkan dinamika antara hukum Islam, hukum adat, dan praktik sosial dalam pembagian warisan. Dalam hukum Islam, warisan hanya dapat dibagikan setelah pewaris meninggal, namun di Medan Tembung, pembagian sering dilakukan lebih awal untuk menghindari konflik antar ahli waris. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan metode empiris melalui fenomena yang terjadi di lapangan. Hasil studi menunjukkan bahwa masyarakat menggunakan tiga sistem pembagian, yaitu sistem individual, matrilineal, dan parental/bilateral. Pembagian harta dilakukan melalui hibah atau wasiat yang dituangkan dalam surat pemberian, sering kali disahkan oleh tokoh masyarakat atau notaris. Faktor budaya, pendidikan, dan pemahaman terhadap hukum memengaruhi variasi sistem yang digunakan. Sebagian besar masyarakat masih membedakan hak waris antara anak laki-laki dan perempuan, dengan laki-laki mendapatkan porsi lebih besar. Tokoh masyarakat berperan penting dalam mediasi jika terjadi perselisihan, dan jika tidak tercapai mufakat, penyelesaian dilakukan melalui jalur hukum. Temuan ini menyoroti pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat serta perlunya sinergi antara hukum agama, adat, dan negara untuk menciptakan keadilan dalam pembagian warisan.