Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penguatan Regulasi dalam Pencegahan Kecurangan (Fraud) pada Progam Jaminan Kesehatan Nasional:: Perspektif Governance, Risk, and Compliance (GRC) Probowati, Dina Puspita; Arimbi, Diah; Prastopo, Prastopo; Edwin, Edwin
Indonesian Research Journal on Education Vol. 4 No. 4 (2024): irje 2024
Publisher : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/irje.v4i4.1386

Abstract

Sejak operasional BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014, seiring berjalannya program JKN membawa dampak pada peningkatan akses layanan Kesehatan di seluruh fasilitas Kesehatan pada semua segmen Peserta JKN, sehingga mendorong peningkatan biaya manfaat kesehatan di fasilitas kesehatan Pemerintah maupun swasta. Program JKN juga memberikan proteksi finansial kepada peserta JKN dalam hal kepastian pembiayaan pelayanan kesehatan yang telah diterima oleh peserta tersebut. Program JKN telah memberikan pembiayaan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN dari awal berdirinya di tahun 2014 hingga tahun 2022 sebesar Rp 753,49 Trilliun. Dalam perjalanan satu dasawarsa operasional program JKN, program ini dihadapkan pada beberapa tantangan antara lain risiko fraud yang memiliki dampak bagi keberlangsungan program JKN yaitu kerugian finansial, merusak reputasi organisasi, mengganggu operasional jaminan pelayanan Kesehatan, serta konsekuensi hukum dan regulasi berupa sanksi dan denda. Prinsip GRC membantu dalam mengidentifikasi dan melakukan mitigas risiko fraud pada Program JKN. Prinsip GRC menjadi strategi dalam pencegahan dan penanganan fraud melalui langkah-langkah pencegahan yang tepat dan menerapkan pengendalian internal untuk mengurangi peluang terjadinya fraud. Selain itu dari perspektif kepatuhan akan memastikan bahwa prosedur dan kebijakan telah diterapkan dan dipatuhi oleh semua pihak terkait. Melihat dampak- dampak tersebut menunjukan pentingnya pencegahan dan penanganan fraud yang efektif melalui kerangka Good Governance, Risk Management and Compliance.Tulisan ini memaparkan analisa penerapan prinsip GRC (Governance, Risk, and Compliance) sebagai strategi pencegahan dan penanganan fraud dalam Program JKN dari perspektif kepatuhan (governance), identifikasi risiko (risk), dan kepatuhan terhadap peraturan (compliance).Metode penelitian: yuridis normatif dengan metode penelitian deskriptif. Implementasi prinsip GRC dalam pencegahan dan penanganan fraud Program JKN merupakan pendekatan yang efektif dalam meningkatkan integritas dan perlindungan hukum Program JKN. Pengendalian internal memainkan peran sentral dalam penerapan strategi GRC untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani fraud dengan efisiensi. Penguatan regulasi berperan dalam pencegahan kecurangan (fraud) khususnya meminimalkan risiko kepatuhan.