Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat menghadapi minimnya dokumentasi, kurangnya standarisasi, serta belum terintegrasinya sistem informasi, yang berdampak pada efektivitas pengelolaan data dan penyediaan informasi publik. Penelitian ini bertujuan mengukur tingkat kematangan manajemen data menggunakan Data Management Maturity (DMM), yaitu kerangka yang menilai enam kategori utama: strategi manajemen data, tata kelola data, kualitas data, operasi data, platform dan arsitektur, serta proses pendukung. Hasil evaluasi menunjukkan rata-rata skor 2,92, yang menempatkan organisasi pada Level 2 (Managed), artinya praktik pengelolaan data sudah terbentuk namun belum konsisten dan terstandar. Secara rinci, tata kelola data telah mencapai Level 3 (Defined), sedangkan operasi data berada di Level 4 (Measured), yang menandakan sebagian proses sudah terdokumentasi baik dan dapat diukur. Berdasarkan hasil tersebut, rekomendasi perbaikan disusun dengan merujuk pada Data Management Body of Knowledge (DMBOK) serta pendekatan Data Management Maturity Assessment (DMMA). Fokus rekomendasi mencakup penguatan strategi, peningkatan kualitas data, pembaruan infrastruktur, serta optimalisasi proses pendukung. Kontribusi penelitian ini adalah memberikan pemetaan tingkat kematangan manajemen data secara kuantitatif sekaligus rekomendasi terstruktur berbasis DMBOK/DMMA, sehingga dapat menjadi acuan ilmiah dan praktis bagi pengembangan kebijakan serta peningkatan tata kelola data pada Komisi Informasi Provinsi Kalimantanm Barat. Kata kunci: Kematangan Manajemen Data, DMM, DMBOK, DMMA, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat