Ernasari, Nopit
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Data Pribadi dalam Penegakan Hukum Pidana di Era Digital Ditinjau dari Perspektif Implementasi Prinsip Right to be Forgotten di Indonesia Ernasari, Nopit
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 15 No. 2 (2024): Surya kencana Satu
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v15i2.44591

Abstract

Perlindungan data pribadi dalam penegakan hukum pidana di era digital merupakan isu krusial yang semakin relevan di Indonesia. Dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, data pribadi individu sering kali terancam kebocoran dan penyalahgunaan, terutama dalam konteks proses hukum. Penelitian ini mengkaji implementasi prinsip "right to be forgotten" (hak untuk dilupakan) di Indonesia sebagai langkah untuk melindungi privasi individu dan mengatur penggunaan data pribadi dalam penegakan hukum. Dalam masyarakat yang semakin terhubung secara digital, tantangan terkait privasi dan pengelolaan data pribadi menjadi sangat signifikan, terutama dalam proses hukum. Saat ini Indonesia telah memasukkan klausula hak untuk dilupakan dibeberapa aturan perundang-undangan yang sudah disahkan, bahkan sudah diatur pula system pelaksanaannya. Namun masih terdapat banyak permasalahan yang membuat hak tersebut sedikit sulit untuk menegakkan penerapannya, mengingat Indonesia juga memiliki hak untuk berpendapat dan hak untuk mengetahui informasi publik sehingga implementasi dari hak untuk dilupakan ini masih sering mengalami kritik dan kesenjangan dengan hak untuk diingat/hak untuk mengetahui
Pelaksanaan Ketentuan Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Rumah Tangga Melalui Asas Kepastian Hukum Menda Lovinta Siregar, Risna; Ernasari, Nopit
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 8 No 2 (2025): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v8i2.56550

Abstract

Dari zaman ke zaman manusia hidup dan berkembang, untuk dapat mengikuti perkembangan zaman pekerja berusaha untuk memenuhi kebutuhannya yang makin lama makin bertambah. Dalam usaha untuk memenuhi kebutuhannya pekerja menghadapi berbagai macam masalah seperti kebutuhan ekonomi, politik, sosial juga kebutuhan pribadi pekerja itu sendiri. Selain itu pekerja rumah tangga juga membutuhkan kepastian hukum terhadap statusnya sebagai pekerja karena walaupun di dalam Undang-Undang memuat terkait perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga namun masih ada ketidakjelasan terkait hak-hak yang mereka dapat. Mengkaji status pekerja rumah tangga dalam hukum ketenagakerjaan adalah menelusuri posisi mereka terkait dengan kategorisasinya sebagai pekerja atau buruh atau bukan sebagai pekerja atau buruh sebagaimana ketentuan yang diatur dalam norma hukum ketenagakerjaan. Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, berbunyi: “Pekerja atau buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain”. Terdapat dua makna yang melekat dari pengertian pekerja atau buruh dalam pasal tersebut yaitu setiap orang yang bekerja dan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain sebagai balas jasa atas pelaksanaan pekerjaan tersebut. Frase “setiap orang yang bekerja” dapat dimaknai secara luas tidak hanya sekedar mereka yang bekerja dalam lingkup hubungan kerja namun juga diluar hubungan kerja. Dengan adanya implementasi asas kepastian hukum terhadap pekerja rumah tangga dapat menjamin adanya perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga dalam mendapatkan yang sudah menjadi hak dasar sebagai pekerja. Dalam mendapatkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga tentunya harus ada peraturan yang mengatur.