Menda Lovinta Siregar, Risna
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Peningkatan Industri Tahu Melalui Branding, Sertifikasi Halal, Inovasi Produk dan Strategi Pemasaran dalam Mewujudkan UMKM Berdaya Saing: (Pengabdian Kepada Masyarakat Pada Industri Rumah Tangga Pembuatan Tahu Bapak Inat Nuryaman, Pondok Labu, Cilandak) Chadijah, Siti; Sa’adah, Nur; Dwi Widiyanti, Selvy; Menda Lovinta Siregar, Risna; Dwi Maulana, Andika
Jurnal Pengabdian Dharma Laksana Vol. 8 No. 1 (2025): JPDL (Jurnal Pengabdian Dharma Laksana)
Publisher : LPPM Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/j.pdl.v8i1.53618

Abstract

Industri tahu merupakan salah satu sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat. Namun, masih banyak pelaku usaha di sektor ini yang menghadapi tantangan dalam hal daya saing, terutama karena minimnya inovasi, rendahnya kualitas pengemasan, serta terbatasnya akses pasar. Pada kegiatan ini mitra Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) adalah Industri Rumah Tangga Pembuatan Tahu milik Bapak Inat Nuryaman, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. PKM tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri tahu melalui pendekatan terpadu yang meliputi penguatan branding, sertifikasi halal, inovasi produk, dan strategi pemasaran. Branding diterapkan untuk membangun identitas dan citra produk yang kuat, sedangkan sertifikasi halal difokuskan sebagai bentuk legalitas dan jaminan mutu yang meningkatkan kepercayaan konsumen. Inovasi produk dilakukan dengan pengembangan varian olahan tahu yang memiliki nilai tambah dan daya tarik pasar yang lebih luas. Strategi pemasaran modern, terutama melalui platform digital dan jaringan distribusi lokal, digunakan untuk memperluas jangkauan konsumen dan meningkatkan penjualan. Hasil dari kegiatan menunjukkan bahwa pelaku industri tahu mulai mampu menerapkan prinsip dasar branding, memahami proses sertifikasi halal, menciptakan produk olahan inovatif, dan mengembangkan strategi pemasaran berbasis teknologi. Dengan dukungan berkelanjutan, pendekatan ini terbukti efektif dalam mendorong transformasi industri tahu menjadi UMKM yang berdaya saing, adaptif, dan berorientasi pasar di era modern.
Peran Pemerintah Terhadap Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi dalam Rangka Peningkatan Profesionalitas Pekerja Menda Lovinta Siregar, Risna
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 15 No. 2 (2024): Surya kencana Satu
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v15i2.44589

Abstract

Peran pemerintah dalam pemberian sertifikasi kompetensi terhadap pekerja sangat dibutuhkan oleh pekerja dikarenakan pentingnya sertifikasi kompetensi kerja sebagai sarana meningkatkan daya saing tenaga kerja di Indonesia. Sistem sertifikasi kompetensi dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan daya saing pekerja di Indonesia sehingga dapat bersaing dengan tenaga kerja asing sekaligus dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan penghargaan industri pada pekerja dengan kualifikasi kompetensi tertentu. Tesis ini menjelaskan dan menganalisis berkaitan dengan pengaturan sertifikasi kompetensi, pelaksaanan sertifikasi kompetensi dalam rangka peningkatan professionalitas pekerja dan pelaksaanaan pengaturan sertifikasi kompetensi berkaitan dengan professionalitas pekerja. Metode penelitian yang digunakan didalam tesis ini adalah metode penelitian normatif yang mengacu pada kaidah hukum dan peraturan perundang-undangan. Hasil dari penilitian ini menunjukkan bahwa dengan adanya sertifikasi kompetensi pekerja dapat memahami standar melakukan pekerjaan yang baik sesuai bidangnya dengan mengikuti pelatihan kerja dengan baik dan professional sehingga melalui sertifikasi kompetensi dapat meningkatkan profesionalitas pekerja dan dapat mencapai tujuan yang ditetapkan oleh perusahaan. Pelaksanaan sertifikasi kompetensi seharusnya diwajibkan kepada pekerja serta wajib didukung oleh pemerintah melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan Lembaga Sertifikasi Profesi dikarenakan dalam menghadapi persaingan global sertifikasi kompetensi sangat dibutuhkan oleh pekerja
PELAKSANAAN KETENTUAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA RUMAH TANGGA MELALUI ASAS KEPASTIAN HUKUM Menda Lovinta Siregar, Risna; Ernasari, Nopit
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 8 No 2 (2025): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/rjih.v8i2.56550

Abstract

Dari zaman ke zaman manusia hidup dan berkembang, untuk dapat mengikuti perkembangan zaman pekerja berusaha untuk memenuhi kebutuhannya yang makin lama makin bertambah. Dalam usaha untuk memenuhi kebutuhannya pekerja menghadapi berbagai macam masalah seperti kebutuhan ekonomi, politik, sosial juga kebutuhan pribadi pekerja itu sendiri. Selain itu pekerja rumah tangga juga membutuhkan kepastian hukum terhadap statusnya sebagai pekerja karena walaupun di dalam Undang-Undang memuat terkait perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga namun masih ada ketidakjelasan terkait hak-hak yang mereka dapat. Mengkaji status pekerja rumah tangga dalam hukum ketenagakerjaan adalah menelusuri posisi mereka terkait dengan kategorisasinya sebagai pekerja atau buruh atau bukan sebagai pekerja atau buruh sebagaimana ketentuan yang diatur dalam norma hukum ketenagakerjaan. Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, berbunyi: “Pekerja atau buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain”. Terdapat dua makna yang melekat dari pengertian pekerja atau buruh dalam pasal tersebut yaitu setiap orang yang bekerja dan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain sebagai balas jasa atas pelaksanaan pekerjaan tersebut. Frase “setiap orang yang bekerja” dapat dimaknai secara luas tidak hanya sekedar mereka yang bekerja dalam lingkup hubungan kerja namun juga diluar hubungan kerja. Dengan adanya implementasi asas kepastian hukum terhadap pekerja rumah tangga dapat menjamin adanya perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga dalam mendapatkan yang sudah menjadi hak dasar sebagai pekerja. Dalam mendapatkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga tentunya harus ada peraturan yang mengatur.