Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implikasi konstitusional terhadap tanggung jawab hukum dokter praktik mandiri dalam kasus malpraktik : Studi atas putusan mahkamah agung no233 K/Pid.Sus/2021 Puputan, Hendra; Thaher, Irmanjaya
Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 3 (2025): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum (In progress)
Publisher : ARKA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55904/cessie.v4i3.1678

Abstract

Penelitian ini membahas bagaimana negara bertanggung jawab serta bagaimana aturan hukum yang ada untuk dokter praktik mandiri dalam kasus malpraktik, dengan contoh Putusan Mahkamah Agung No. 233 K/Pid.Sus/2021. Negara wajib mengawasi praktik kedokteran demi menjamin hak sehat warga negara (Pasal 28H ayat 1 UUD 1945), didukung oleh undang- undang seperti UU No. 29/2004 dan diawasi oleh Kemenkes, KKI, serta IDI. Dalam penelitian ditemui, dokter praktik mandiri bisa dimintai pertanggungjawaban pidana jika lalai dan merugikan pasien, dengan bukti medis dan keterangan ahli sebagai dasar. Putusan MA i mempertegas pentingnya persetujuan tindakan medis (informed consent) dan kepatuhan pada standar profesi. Hal ini memperkuat perlindungan pasien dan meningkatkan kesadaran dokter akan tanggung jawab profesionalnya.