Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 4 No. 3 (2025): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum (In progress)

Implikasi konstitusional terhadap tanggung jawab hukum dokter praktik mandiri dalam kasus malpraktik : Studi atas putusan mahkamah agung no233 K/Pid.Sus/2021

Puputan, Hendra (Unknown)
Thaher, Irmanjaya (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Jul 2025

Abstract

Penelitian ini membahas bagaimana negara bertanggung jawab serta bagaimana aturan hukum yang ada untuk dokter praktik mandiri dalam kasus malpraktik, dengan contoh Putusan Mahkamah Agung No. 233 K/Pid.Sus/2021. Negara wajib mengawasi praktik kedokteran demi menjamin hak sehat warga negara (Pasal 28H ayat 1 UUD 1945), didukung oleh undang- undang seperti UU No. 29/2004 dan diawasi oleh Kemenkes, KKI, serta IDI. Dalam penelitian ditemui, dokter praktik mandiri bisa dimintai pertanggungjawaban pidana jika lalai dan merugikan pasien, dengan bukti medis dan keterangan ahli sebagai dasar. Putusan MA i mempertegas pentingnya persetujuan tindakan medis (informed consent) dan kepatuhan pada standar profesi. Hal ini memperkuat perlindungan pasien dan meningkatkan kesadaran dokter akan tanggung jawab profesionalnya.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

cessie

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

1. Criminal law 2. Civil law 3. International law 4. Constitutional law 5. Administrative Law 6. Islamic law 7. Economic Law 8. Medical Law 9. Customary law 10. Environmental Law and other sections related to contemporary issues in ...