Penelitian ini mengkaji perspektif agama Islam terhadap intervensi keperawatan akhir hayat, khususnya dalam konteks withholding (menahan pemberian intervensi medis lebih lanjut) dan withdrawing (menghentikan intervensi medis yang sudah berjalan) palliative care. Fokus utama penelitian adalah memahami pandangan ulama dan ahli agama Islam mengenai kebijakan dan praktik ini, serta mengeksplorasi bagaimana perspektif tersebut dapat mempengaruhi praktik keperawatan dalam situasi akhir hayat. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan wawancara Public Opinion Poll kepada tiga ulama dari dua pondok pesantren di Sumedang dan dua perawat dari RSUD Sumedang dan RSU Tangerang Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ulama bersepakat bahwa penghentian bantuan hidup bertentangan dengan ajaran Islam, menganggapnya sama dengan menghilangkan nyawa secara sengaja. Sebaliknya, tenaga medis lebih cenderung menghargai keputusan keluarga pasien terkait penghentian bantuan hidup, meskipun tetap memberikan informed consent dan edukasi terkait konsekuensi dari keputusan tersebut. Dalam tahapan membimbing pasien di akhir kehidupan, ulama dan tenaga medis memiliki pendekatan yang saling berhubungan; ulama fokus pada bimbingan spiritual seperti talqin dan bacaan doa, sementara perawat menyesuaikan intervensi dengan agama dan kepercayaan pasien masing-masing. Penelitian ini menyoroti pentingnya integrasi nilai-nilai agama dalam praktik keperawatan akhir hayat dan perlunya panduan yang lebih komprehensif untuk mengharmonisasikan perspektif medis dan agama dalam palliative care