Pembangunan desa merupakan suatu upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kesejahteraan desa yang diukur melalui status desa berdasarkan Indeks Desa Membangun atau IDM. Pembangunan desa melalui IDM dilakukan pemerintah sebagai upaya menciptakan kesejahteraan desa, mengurangi kesenjangan yang terjadi antar desa, dan dapat memberikan perhatian khusus bagi desa dengan status yang rendah. Sehingga diperlukan pengelompokan desa berdasarkan IDM menggunakan analisis cluster. Analisis cluster merupakan teknik statistik yang mengelompokkan objek berdasarkan kesamaan karakteristik tiap objek. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pengelompokan desa di Kabupaten Mempawah berdasarkan IDM menggunakan K-Means Clustering dengan Bootstrap. Data yang digunakan pada penelitian ini merupakan data indikator Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) berdasarkan IDM di Kabupaten Mempawah tahun 2022 yang terdiri dari 60 desa dan 12 variabel, yaitu Keragaman Produksi, Pertokoan, Pasar, Toko/Warung Kelontong, Kedai dan Penginapan, Pos dan Logistik, Bank dan BPR, Kredit, Lembaga Ekonomi, Moda Transportasi Umum, Keterbukaan Wilayah, dan Kualitas Jalan. Berdasarkan analisis yang dilakukan diperoleh nilai akurasi hasil perbandingan metode K-Means Bootstrap dengan status desa di IDM yaitu sebesar 68%. Cluster 1 dengan status desa tertinggal memiliki anggota sebanyak 4 desa. Cluster 2 dengan status paling tinggi yaitu mandiri terdiri dari 32 anggota cluster. Cluster 3 dengan status desa maju terdiri dari 8 anggota cluster. Cluster 4 dengan status desa berkembang memiliki anggota sebanyak 13 desa. Cluster 5 dengan status paling rendah yaitu sangat tertinggal memiliki anggota sebanyak 3 desa, yaitu desa Ansiap, Pentek, dan Suak Barangan.