Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analysis Of A Judge’s Progressive Decision In The Pretrial Examination On The South Jakarta District Court Decision No.04/Pid.Prap/2015pn.Jkt.Sel Weldy Jevis Saleh; Upik Mutiara
Jurnal Jurisprudence Vol. 12, No. 2, December 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jurisprudence.v12i2.1321

Abstract

ABSTRACT Purpose of the study: This paper aims to provide an analytical review of the judicial progressive thoughts in the pretrial process in Decision No. 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel. Methodology: This legal research used a normative juridical approach. The writers used the literary approach by studying books and legal regulations related to this research. Results: The judges’ basis of thought delivered in Decision No. 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel was part of the judicial authority to make laws (judge-made laws). This is so that the law can provide the value of justice or certainty. But in this context, the method used by the judges was legal interpretation due to "other actions" in Article 95 of the Criminal Code that has an ambiguous meaning. Meanwhile, the stipulations that discussed the authority of indictors have not been regulated in the Criminal Code that is categorized as a pretrial object. The arrival of Decision No. 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel was a form of a legal update that makes indictors and prosecutors more professional. It makes them increase the quality of their human resources in carrying out indictment and prosecution; thus, no parties experience loss in the examination carried out by the law enforcing apparatus. Applications of this study: This analysis can be used to motivate judges to make more progressive decisions. Novelty/Originality of this study: This writing analyzed the judicial progressive thoughts in Decision No. 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel that has never been done before. Keywords: pretrial; progressive judges; indictment warrant; the eradication of corruption.   ABSTRAK  Tujuan: Artikel ini bertujuan untuk memberikan tinjauan analitis terhadap pemikiran hukum progresif dalam proses praperadilan dalam Putusan No. 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel.  Metodologi: Penelitian hukum ini menggunakan pendekatan yuridis normative dengan pendekatan studi pustaka dengan mempelajari buku-buku dan peraturan hukum yang berkaitan dengan penelitian ini.  Hasil: Dasar pemikiran hakim yang tertuang dalam Putusan Nomor 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel merupakan bagian dari kekuasaan kehakiman untuk membuat undang-undang. Hal ini dimaksudkan agar hukum dapat memberikan nilai keadilan atau kepastian. Namun dalam konteks ini, metode yang digunakan hakim adalah interpretasi hukum karena “perbuatan lain” dalam Pasal 95 KUHP yang memiliki makna ambigu. Sedangkan ketentuan yang membahas tentang kewenangan penyidik belum diatur dalam KUHP yang dikategorikan sebagai obyek praperadilan . Hadirnya Putusan Nomor 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel merupakan bentuk pembaharuan hukum yang menjadikan para jaksa dan penuntut lebih profesional. Hal itu membuat mereka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam melakukan dakwaan dan penuntutan; dengan demikian, tidak ada pihak yang dirugikan dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.  Aplikasi penelitian ini : Kajian ini dapat digunakan untuk memotivasi para hakim dalam membuat keputusan yang lebih progresif.  Kebaruan/Orisinalitas: Tulisan ini menganalisis pemikiran progresif peradilan dalam Putusan No. 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel yang belum pernah dilakukan sebelumnya.  Kata kunci: praperadilan; hakim progresif; surat dakwaan; pemberantasan korupsi.
Bayang-Bayang Ancaman Mengerikan Bagi Saksi Korban Pembunuhan Ritual Langka Di Ntt: Reformasi Mendesak Lpsk Pada 2025 Muhammad Rizal Aji Bahtiar; Bima Janggo Bintoro; Maulidina Fikal Nugraha; Weldy Jevis Saleh
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3502

Abstract

Penelitian ini menyelidiki risiko yang samar-samar dihadapi oleh saksi korban dari pembunuhan ritual yang jarang terjadi di Nusa Tenggara Timur, sebuah situasi yang rumit yang terkait dengan aspek psikologis, budaya, dan hukum pidana. Studi mengenai pembunuhan ritual di daerah terpencil NTT menunjukkan adanya ketegangan antara trauma yang dialami oleh saksi dan kurangnya perlindungan dari LPSK, serta kebijakan pemerintah yang belum sepenuhnya mampu menangani kejahatan luar biasa yang berkaitan dengan unsur mistis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana ancaman terhadap saksi muncul dan memahami mekanisme hukum untuk melindungi korban, dengan mempertimbangkan peran LPSK, aparat hukum, dan masyarakat adat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, dengan cara mengumpulkan data melalui wawancara mendalam dengan para saksi, melakukan observasi di lapangan, serta menganalisis dokumen terkait, seperti UU No. 13/2006 dan UU Nomor 31 Tahun 2014. Temuan dari penelitian menunjukkan bahwa konflik sering kali muncul akibat ritual intimidasi budaya, kurangnya pengakuan terhadap risiko yang tidak biasa, serta tidak adanya protokol khusus untuk mengatasi kasus mistis di wilayah yang dilindungi. Penelitian ini menyoroti pentingnya pendekatan baru yang menggabungkan aspek psiko-trauma, penguatan LPSK lewat teknologi digital, dan prinsip keadilan restoratif untuk melindungi saksi dan mencegah terulangnya ritual kejahatan di Indonesia. Pertanyaan yang diteliti meliputi: 1. Bagaimana perkembangan ancaman sosial-budaya dan hukum terhadap saksi korban dari ritual pembunuhan yang langka di NTT pada tahun 2025? 2. Apa saja mekanisme perlindungan saksi yang efektif dan kreatif yang melibatkan LPSK, aparat penegak hukum, serta tokoh-tokoh adat?