arkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), atau yang lebih dikenal dengan sebutan Narkoba, adalah obat-obatan terlarang. Morfin, yang digunakan sebagai anti nyeri atau penghilang rasa sakit, adalah salah satu kegunaan obat-obatan dapat membahayakan penggunanya. Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan upaya penting dalam mengurangi dampak negatif narkotika di masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, serta mendorong partisipasi aktif dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Melalui berbagai bentuk kegiatan sosialisasi, seperti penyuluhan, seminar, kampanye, dan distribusi materi edukasi, P4GN berfokus pada anak-anak, remaja dan masyarakat awam yang berisiko tinggi terhadap penyalahgunaan narkotika, serta memfasilitasi akses ke rehabilitasi bagi mereka yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba (baik narkotika maupun obat-obatan terlarang) semakin marak terjadi di kalangan anak-anak dan remaja yang akan menjadi calon pemimpin bangsa. masa depan bangsa. Oleh karna demikian senergi antara lingkungan sekolah, masyarakat, aparat desa, BNN, dan penegak hukum terkait dapat menciptakan masyarakat yang bebas dari narkotika dan mengurangi angka prevalensi penyalahgunaan narkoba.