Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. Pengadaan barang dan jasa pemerintah sangat rentan terhadap praktik persekongkolan. Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menurunkan kualitas barang dan jasa yang diterima oleh masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi indikasi persekongkolan dalam pengadaan barang/jasa melalui analisis database SPSE di Kabupaten TG Provinsi LM. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, memfokuskan pada pengumpulan dan analisis data terkait proses pengadaan, termasuk kesamaan IP address, log aksess, perangkat yang digunakan, serta analisis dokumen penawaran dari peserta lelang. Sampel penelitian dipilih secara acak berdasarkan nilai realisasi belanja yang signifikan dan potensi terjadinya permasalahan, dengan fokus pada empat paket pekerjaan pembangunan jembatan. Tahap penelitian meliputi persiapan, pengujian database SPSE, dan pengujian fisik lapangan. Analisis data dilakukan terhadap aktivitas SPSE, dokumen penawaran, dan hasil pengujian fisik lapangan. Hasil penelitian menunjukkan adanya beberapa indikasi persekongkolan, seperti penggunaan IP address dan perangkat yang sama oleh beberapa peserta lelang, kemiripan harga penawaran dengan HPS, serta ketidaksesuaian peralatan dan personel yang dilampirkan oleh penyedia jasa. Selain itu, ditemukan kekurangan volume pekerjaan, pemahalan harga, dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan pada beberapa paket pembangunan jembatan. Berdasarkan hasil penelitian database SPSE dapat merekam aktivitas seluruh proses pengadaan dan efektif dalam mengidentifikasi persekongkolan. Lemahnya pengawasan dan ketidakjujuran penyedia jasa menyebabkan permasalahan signifikan dalam kualitas dan efisiensi pelaksanaan proyek sehingga kedepannya perlu dilakukan peningkatan pengawasan dan penegakan standar kontrak untuk memastikan integritas dan kualitas pengadaan barang/jasa pemerintah.