Permasalahan bullying di sekolah dasar masih menjadi tantangan serius yang berdampak pada kesejahteraan psikologis dan iklim belajar siswa. Kurangnya pemahaman guru dan siswa terhadap aspek hukum membuat penanganan kasus sering tidak efektif. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas guru dalam mengembangkan bahan ajar digital bermuatan literasi hukum untuk memitigasi bullying di SDN 6 Langkai Kota Palangka Raya. Kegiatan dilakukan melalui lima tahap, yaitu sosialisasi, pelatihan pembuatan bahan ajar digital, penerapan di kelas, pendampingan dan evaluasi, serta penguatan keberlanjutan program di sekolah. Instrumen evaluasi dalam kegiatan ini dilakukan dengan lembar observasi dan angket kemudian analisis dilakukan adalah analisis statistik sederhana. Hasil menunjukkan peningkatan signifikan pada pemahaman guru tentang literasi hukum (dari 33,3% menjadi 100%) dan kemampuan membuat media digital interaktif (dari 16,7% menjadi 94,4%). Selain itu, terjadi penurunan kasus bullying hingga 60% dalam satu semester serta peningkatan partisipasi siswa sebagai agen perubahan anti-bullying. Hasil ini menunjukkan dampak awal yang signifikan, meskipun evaluasi jangka panjang masih dibutuhkan untuk menilai keberlanjutan pengaruh program secara menyeluruh. Training on Developing Digital Teaching Materials Incorporating Legal Literacy for Mitigating Bullying in Elementary Schools in Palangka Raya Abstract Bullying in elementary schools remains a serious challenge, impacting students' psychological well-being and learning environment. Teachers' and students' lack of understanding of legal aspects often makes case handling ineffective. This program aims to improve teachers' capacity in developing digital teaching materials containing legal literacy to mitigate bullying at SDN 6 Langkai, Palangka Raya City. The program is carried out in five stages: outreach, training in creating digital teaching materials, classroom implementation, mentoring and evaluation, and strengthening the program's sustainability in schools. The evaluation instruments used were observation sheets and questionnaires, followed by simple statistical analysis. The results showed a significant increase in teachers' understanding of legal literacy (from 33.3% to 100%) and their ability to create interactive digital media (from 16.7% to 94.4%). Furthermore, there was a 60% decrease in bullying cases within one semester, as well as an increase in student participation as anti-bullying change agents. These results indicate a significant initial impact, although long-term evaluation is still needed to assess the program's overall sustainability.